Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:41 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

TLII>>Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

 

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian membenarkan peningkatan status dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kata dia, keputusan diambil setelah adanya gelar perkara yang turut diikuti secara zoom meeting oleh perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri dan para penyidik Krimsus Polda Aceh pada Senin, 11 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

“Usai gelar perkara, disimpulkan dan direkomendasikan untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Zulhir dalam keterangannya, Kamis, 14 Agustus 2025.

 

Ia menjelaskan, perkara ini terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang atas anggaran yang belum dibayarkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinkes Aceh Tengah pada 2022–2023. Anggaran tersebut bersumber dari APBK, BOK, DOKA, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 

Zulhir juga menyampaikan bahwa, kasus tersebut berawal dari demonstrasi yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes), PPTK, dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, khususnya di Dinkes setempat. Mereka menuntut hak pembayaran untuk kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi belum dibayarkan.

 

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui inspektorat melakukan audit dan menemukan fakta bahwa 47 kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan belum dibayar seluruhnya atau masih ada sisa pembayaran. Nilainya mencapai Rp5.347.815.018,66.

 

Berdasarkan temuan itu, penyidik memeriksa 40 saksi ditambah 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas, serta mengamankan sejumlah dokumen.

 

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi dan surat pernyataan kepala puskesmas, serta pengamanan dokumen. Hal itu juga diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” pungkas Zulhir.

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB