Polres Aceh Tenggara Ungkap Pelaku Penusukan di Festival Muslim Ayub Fest

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:41 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES, Polres Aceh Tenggara menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang berujung maut di acara Festival Muslim Ayub Fest, yang digelar dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Senin (18/8/2025) malam di Stadion H. Syahadat, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, menjelaskan korban berinisial NP (20) meninggal dunia akibat luka tusuk yang dilakukan pelaku MEL (26), warga Desa Batu Mbulan 2, Kecamatan Babussalam.

Peristiwa bermula sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku MEL dan saksi Abimayu bersenggolan dengan korban NP yang saat itu bersama rekannya, Guntur Wijaya. Cekcok mulut pun terjadi hingga korban sempat memukul kepala bagian belakang pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali berkeliling stadion dan bertemu adiknya, Anta Maulana. Tak lama kemudian, pelaku kembali berhadapan dengan korban. Pertikaian pun pecah kembali, bahkan saksi Guntur juga sempat memukul pelaku.

Dalam perkelahian itu, sebuah pisau terjatuh di lokasi. Pelaku berhasil lebih dulu meraih pisau tersebut dan langsung menikam korban.

“Korban mengalami luka tusuk di bagian belakang sebelah kiri tubuhnya. Ia sempat dilarikan ke RS Nurul Hasanah, namun nyawanya tidak tertolong,” ungkap Kapolres.

Hanya tiga menit setelah kejadian, pelaku MEL berhasil diamankan aparat yang tengah bertugas mengamankan festival.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Kapolres Yulhendri.

Polres Aceh Tenggara juga menegaskan akan meningkatkan kesiapsiagaan dalam setiap kegiatan masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Konferensi pers turut dihadiri Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry, anggota Komisi XIII DPR RI, Asisten I, serta Kalapas Kelas IIB Kutacane. (samsulbahri)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru