Satlantas Polrestabes Medan Tilang BMW Dengan TNKB Tak Sesuai Dokumen Resmi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:37 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT SAT’LANTAS POLRESTABES MEDAN

13/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menindak tegas sebuah mobil BMW yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di Jalan HM. Said, Kota Medan. Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terpasang dan dokumen resmi kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, mobil tersebut menggunakan TNKB B 1131 S, sementara pada Surat Keterangan yang dikeluarkan atas nama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya tercatat nomor polisi B 1852 AZC dengan masa berlaku mulai 18 Juni 2025 hingga 18 Juli 2025. Selain itu, kendaraan tidak memiliki plat nomor depan dan pengemudi tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Petugas kemudian melakukan penilangan di tempat dan mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti. Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan hukum lalu lintas berjalan sesuai ketentuan, sekaligus sebagai upaya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran, khususnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). “Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Penindakan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 280 terkait TNKB yang tidak dipasang atau tidak sesuai ketentuan, serta Pasal 281 tentang kewajiban memiliki SIM, Tegasnya.

@kasatlantaspolrestabesmedan
@polrestabes.medan
@rtmcpoldasumut
#polisipenolongpresisi #satlantasmedan #polrestabesmedan #polantasmedan #poldasumut #ditlantaspoldasumut #polisimedan #polripresisi #polrihumanis #polriindonesia #perubahanaruslalulintaskotamedan #kamseltibcarlantas #thankyoupolri #kapolrestabesmedan #Untungadapolisi

Pewarta : Yeni Erikah

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:57 WIB

Kadis Perumahan Rakyat dan Permukiman Aceh Taufik,ST.,M.Si mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha1447 H/2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:39 WIB

Paradox Pejabat di Indonesia: Ketika Pelayan Publik Berubah Menjadi Tuan Kekuasaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:41 WIB

EDITORIAL : Saman Di Titik Persimpangan, Warisan Dunia yang Belum Menyejahterakan Tuan Rumahnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:59 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya mengucapkan “Selamat dan Sukes atas pelantikan Dr. Munawar Ibrahim S.Kp.,MPH sebagai Sekdakab Pidie Jaya”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:30 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:27 WIB

MENUJU HAJI MABRUR BERSAMA TABUNGAN SAHARA

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:23 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:18 WIB

MUDAHKAN HIDUP ANDA BAYAR PBB KAPAN SAJA DIMANA SAJA

Berita Terbaru