Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ringkus Dua Pengedar Ganja di Labuhanhaji Barat

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:06 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua pria berinisial TM (32) warga Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat, dan HA (20) warga Desa Cot Bak-U, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya, mereka ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis ganja, Jumat, 15 Agustus 2025.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut. Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi dan kedua tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa setempat, petugas menemukan total 16 bungkus ganja dengan berat brutto sekitar 1.100 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di berbagai tempat, antara lain di dalam karung yang diletakkan di jerigen, di bagasi sepeda motor Yamaha NMAX milik tersangka, serta di dalam lemari pakaian. Selain ganja, petugas juga mengamankan timbangan, kertas pembungkus coklat, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Kami mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi. Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda, sehingga kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan memburu pemasoknya. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di Aceh Selatan,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya, demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkotika.

Berita Terkait

Perkuat Disiplin, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik Beri Pengarahan kepada Peserta Magang
Momen Hangat dan Penuh Makna, Pisah Sambut Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi di Lingkungan Kemenimipas
Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Kuatkan Kemandirian WBP Lewat Program Pertanian Kacang Tanah
Momentum Peringatan Hardikda 2026, SMK Negeri 1 Banda Aceh Kukuhkan Duta Literasi untuk masa Depan Gemilang
Sidang TPP Ke-41: Bapas Palangka Raya Pastikan Rekomendasi Pembinaan Klien Transparan dan Akuntabel
Bapas Palangka Raya Gabung Salat Istisqa di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman, Mohon Hujan Redakan Asap
Bapas Kelas I Palangka Raya Sediakan Rumah Singgah Gratis bagi Klien Pemasyarakatan dari Luar Kota

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:19 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Lakukan Skrining TBC dengan Rontgen Dada untuk WBP

Selasa, 1 September 2026 - 20:18 WIB

Target 2027: Bapas Palangka Raya Siapkan Diri Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Optimalkan Lahan Asimilasi untuk Pembinaan Keterampilan dan Ketahanan Pangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Rafi Aroskari Ukir Emas untuk Aceh di Kejurnas Pelajar Jatim 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:58 WIB

PT Pelindo Regional 1 Dukung Car Free Day di Belawan, Dorong Lingkungan Sehat dan Penguatan UMKM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Edukasi Humanis, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Ingatkan Pengemudi Ojek Pakai Helm SNI & Lengkapi Surat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Tingkatkan Keamanan melalui Kontrol Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru