10 Pelanggar Syariat Terjaring Razia Satpol PP/WH Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 01:41 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 Pelanggar Syariat Terjaring Razia Satpol PP/WH Aceh

10 Pelanggar Syariat Terjaring Razia Satpol PP/WH Aceh

TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/ WH) Aceh menggelar razia penegakan syariat Islam, Kamis, 25 September 2025 di kawasan Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.

10 Pelanggar Syariat Terjaring Razia Satpol PP/WH Aceh

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 10 pelanggar syariat yang terdiri dari 4 laki-laki dan 6 perempuan. Para pelanggar diketahui menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Empat laki-laki kedapatan mengenakan celana pendek, sementara enam perempuan mengenakan pakaian ketat yang memperlihatkan lekuk tubuh.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh, Mohd Nanda Rahmana, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa seluruh pelanggar telah didata identitasnya dan langsung diberikan pembinaan di lokasi razia.

10 Pelanggar Syariat Terjaring Razia Satpol PP/WH Aceh

> “Tidak ada hukuman fisik atau penahanan terkait pelanggaran ini. Namun para pelanggar telah diberi peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Aceh, Dr. Jalaluddin, SH., MM, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran syariat di wilayah Aceh.

 

> “Kami berkomitmen menegakkan syariat Islam tanpa pandang bulu, demi menjadikan Aceh sebagai negeri yang benar-benar bersyariat,” tegasnya dalam keterangan resmi.

 

Razia ini merupakan bagian dari kegiatan gabungan antara Satpol PP dan WH Aceh, Satpol PP dan WH Aceh Besar, serta melibatkan personel Pomdam Iskandar Muda dan Polresta Banda Aceh. Operasi dilakukan di depan Gedung Wali Nanggroe Aceh, Gampong Lamblang Manyang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

 

Penindakan ini didasarkan pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, khususnya Pasal 13 yang mewajibkan setiap muslim di Aceh untuk mengenakan busana islami.

 

> “Melanggar syariat bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain, baik secara aqidah maupun moral,” tandas Nanda.

 

Satpol PP dan WH Aceh memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah menjaga identitas Aceh sebagai Serambi Mekkah. “[TU]

Berita Terkait

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026
Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026
Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat
Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67
Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat
19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:33 WIB

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:05 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Berita Terbaru