Air Mata dan Borgol: Dua Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pencurian di Pidie Jaya Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 14:28 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >>> PIDIE JAYA – Suasana hening menyelimuti halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Rabu (24/9/2025). Dengan tangan terborgol, dua pria dari kasus berbeda digiring petugas Sat Reskrim Polres Pidie Jaya. Salah satunya, SK (54), yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Wajahnya tertunduk, sesekali menahan tatapan warga yang hadir. Di sampingnya, JM (41), tersangka pencurian, tampak gelisah menghadapi kenyataan baru: kursi persidangan sudah menantinya.

Keduanya resmi diserahkan pada Tahap II oleh Unit Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Pidie Jaya setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Proses ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., mewakili Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Berkas perkara kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap. Mulai hari ini, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya,” tegas Iptu Fauzi.

 

Kasus SK bermula dari laporan polisi pada 28 Mei 2025, setelah ia diduga menghabisi istrinya di Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua. Penyelidikan panjang dan pengumpulan bukti akhirnya menjeratnya ke meja hijau.

 

Sedangkan JM, warga asal Kota Sibolga yang berdomisili di Gampong Rambong, Kecamatan Meureudu, ditangkap setelah dilaporkan pada 4 Agustus 2025 karena kasus pencurian. Penyidik bergerak cepat, hingga berkas perkaranya dinyatakan lengkap pada 11 September 2025.

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramario Haqri, S.H. Kini, roda hukum berputar semakin kencang. Kedua tersangka harus menghadapi persidangan, dan masyarakat menunggu apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan. (JN)

 

Sumber: Humas Polres

 

 

Berita Terkait

Pemkab dan Forkopimda Pidie Jaya Serahkan Penghargaan Juara Lomba HUT ke-19 dan 1 Muharram 1448 H
Tiga Remaja Utusan Gampong Kiran Dayah Raih Prestasi di Festival Islami HUT Pidie Jaya ke-19
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
Legalitas Jadi Kunci Pengembangan UMKM, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Fasilitasi NIB
Bupati Pidie Jaya Paparkan Tiga Prioritas Strategis Pascabencana Saat Audiensi dengan Serambi Indonesia
Satreskrim Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan
Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Peringatan di Sejumlah Titik Rawan
Masykur Resmi Maju sebagai Calon Keuchik Gampong Hagu pada Pilchiksung 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB