Bimtek Perangkat Desa Gunung Sitoli di Medan Diduga Jadi Ajang Bancakan Dana Desa, Legalitas Penyelenggara Dipertanyakan

H²

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 16:44 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Gunung Sitoli – Dugaan praktik penggerusan dana desa kembali mencuat di Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias. Modus yang digunakan kali ini adalah kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan BPD yang digelar di Hotel Grand Kanaya, Medan, pada 18–20 September 2025.

Kegiatan bertema Penguatan Kapasitas Aparatur Melalui Regulasi dan Kebijakan Tata Kelola Administrasi Pemerintahan Desa” itu dihadiri ratusan peserta dari perangkat desa dan BPD. Namun, sejak awal muncul tanda tanya mengenai siapa narasumber yang dihadirkan, apakah memiliki kompetensi sesuai bidangnya, dan sejauh mana kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi aparatur desa.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi legalitas kelembagaan pelaksana kegiatan, yakni Aksara Wiguna Mandiri, pihak panitia Junaidi dan Indah justru terkesan menghindar. Alih-alih memberikan dokumen legalitas, mereka malah memanggil petugas keamanan hotel agar wartawan menunggu di luar area kegiatan. Bahkan, upaya konfirmasi lanjutan pun berujung buntu karena panitia tak kunjung memberikan jawaban jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran jejak digital, Aksara Wiguna Mandiri terdaftar di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan nama CV. Aksara Wiguna Mandiri. Namun, status sebagai badan hukum berbentuk CV menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, lembaga ini diduga tidak memiliki sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) maupun sertifikasi sebagai Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) yang relevan dengan penyelenggaraan kegiatan pelatihan aparatur desa.

Hal ini memicu dugaan kuat bahwa kegiatan bimtek hanyalah seremonial belaka, yang dijalankan secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk menguras dana desa demi keuntungan pribadi dan oknum pejabat tertentu.

Setiap desa diwajibkan mengirim peserta dengan biaya jutaan rupiah per orang. Panitia pun diperkirakan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Ironisnya, dana besar tersebut habis untuk kegiatan di luar daerah, bukan dialokasikan bagi pembangunan desa yang lebih mendesak.

Lebih ironis lagi, kegiatan ini tetap mendapat restu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Gunung Sitoli, meski legalitas lembaga pelaksana diragukan. Padahal, pemerintah pusat gencar menyerukan efisiensi penggunaan anggaran dan pemangkasan pemborosan, namun fakta di lapangan justru sebaliknya: anggaran desa dipakai untuk pelesiran ke Medan.

Sejumlah perangkat desa mengaku merasa terpaksa mengikuti kegiatan tersebut. Kami seperti dipaksa untuk ikut Bimtek di Medan,” ungkap beberapa peserta yang enggan disebutkan namanya. Mereka juga menyinggung adanya keterlibatan sejumlah pejabat Pemko Gunung Sitoli dalam kegiatan itu.

Ketua Panitia, Ardi Junaidi, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp malah memblokir nomor wartawan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak panitia maupun Dinas PMD.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gunung Sitoli, Mario Zebua, saat dikonfirmasi terkait keterlibatannya dalam pelaksanaan bimtek desa juga belum memberikan keterangan resmi.

Masyarakat pun geram. Mereka mendesak aparat penegak hukum, baik Kejatisu maupun Poldasu, untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana desa ini. Gunung Sitoli sedang krisis anggaran. Jangan habiskan uang rakyat untuk jalan-jalan ke Medan. Dana desa seharusnya dipakai untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu,” tegas seorang warga.

Kegiatan bimtek yang digadang-gadang untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa ini justru memunculkan kesan hanya menjadi sarana menguras dana desa demi keuntungan kelompok tertentu. Publik pun menunggu langkah tegas pemerintah kota dan aparat hukum untuk menindak praktik yang merugikan rakyat tersebut. Red.

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB