Dugaan Penggunaan Material Galian C Ilegal di Proyek Jembatan Rp 9,35 Miliar Gayo Lues, Ini Faktanya

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 10:14 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues – Proyek penggantian Jembatan Alue Ise–Ramung di Kabupaten Gayo Lues yang menelan anggaran senilai Rp 9,35 miliar dari APBN 2025 menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan legalitas material galian C yang digunakan dalam proyek tersebut.

Proyek ini ditangani oleh CV Farid Atallah selaku penyedia jasa, dengan dukungan dan suplai material dari PT Kuning Karya Abadi. Sementara itu, konsultan pengawas proyek berasal dari PT Nusvey, KSO PT Cipta Strada, serta KSO PT Visiplan Konsultan, di bawah kendali Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh dan PPK 3.4 Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjawab keresahan publik, reporter Seputar Gayo, Kang Juna, turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan, Jumat (26/9/2025). Ia menelusuri sumber material yang digunakan dan mendatangi basecamp PT Kuning Karya Abadi yang berlokasi di Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues.

Di lokasi tersebut, Kang Juna bertemu dengan kepala basecamp, Sabit, yang memberikan penjelasan terkait penggunaan material pada proyek jembatan.

Sabit menegaskan bahwa material yang digunakan dalam proyek ini bukan hasil penambangan baru, melainkan stok lama yang sudah ada sejak masa izin galian C perusahaan masih aktif.

“Material ini kami ambil dari sungai Galian C di Desa Kuning Kurnia, Kecamatan Pantan Cuaca, sekitar delapan kilometer dari basecamp. Itu sewaktu galian C masih aktif untuk kegiatan proyek jalan multi years. Material ini kami tumpuk dan pecah menjadi bahan material di sini. Jumlahnya lebih dari 50 ribu kubik, cukup untuk mengerjakan sekitar 20 kilometer proyek jalan aspal,” ungkap Sabit sambil menunjukkan tumpukan material.

Ia menambahkan, meskipun saat ini izin galian C PT Kuning Karya Abadi sudah berakhir, pihaknya tengah mengurus perpanjangan izin baru. Menurutnya, tidak ada aktivitas penambangan ilegal di lokasi, karena material yang digunakan sepenuhnya berasal dari persediaan lama.

Untuk membuktikan hal tersebut, Sabit mengajak reporter Seputar Gayo berkeliling basecamp. Dari hasil pantauan, memang terlihat tumpukan material yang masih sangat banyak, menyerupai “gunung-gunung kecil” di lokasi tersebut.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Provinsi Aceh, Ivan Syahputra, ketika dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa material yang dipakai dalam proyek penggantian Jembatan Alue Ise–Ramung memang berasal dari PT Kuning Karya Abadi

“Material yang digunakan memang berasal dari PT Kuning Karya Abadi. Mereka memiliki stok material untuk pengaspalan yang sudah ada sejak izin galian C mereka masih aktif, “Benar, Mereka masih memiliki stok material hasil penambangan lama, sehingga tidak ada persoalan dalam penggunaannya,” tegas Ivan.

 

Dengan adanya penjelasan ini, pihak kontraktor dan penyedia material berharap masyarakat tidak lagi meragukan legalitas penggunaan material dalam proyek strategis tersebut.

Meski sudah ada klarifikasi dari pihak perusahaan maupun pengawas proyek, publik masih menaruh perhatian besar terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut. Transparansi penggunaan material galian C menjadi penting, agar tidak menimbulkan polemik maupun dugaan penyalahgunaan izin tambang.

 

📌 Catatan: Proyek senilai Rp 9,35 miliar ini bersumber dari APBN 2025 dan merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki infrastruktur di Kabupaten Gayo Lues.

 

(Kang Juna – Reporter)

Berita Terkait

Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan, Pegawai Rutan Labuhan Deli Latihan Fisik melalui Mini Soccer
Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 
Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah
Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”
Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Berdalih Pematangan Lahan, Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Tetap Berjalan: Warga Curigai Ada “Tameng” dan Permainan
Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Litmas Peran Strategis Pastikan Kajian Akurat dan Objektif Reintegrasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Sidang TPP Ke-53 Bapas Palangka Raya, 8 Usulan Pembebasan Bersyarat Direkomendasikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:18 WIB

PK Ingatkan Jaga Sikap di Ruang Digital dan Kabapas Theo Adrianus Pesan Bijak Bermedsos Manfaat Positif

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Penilaian Cermat, Objektif, Profesional dan Dapat Dipertanggungjawabkan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Kolaborasi Wujudkan Layanan Humanis dengan Mengedepankan Kepentingan Terbaik Bagi Anak Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Kabapas Theo Adrianus Tekankan Soliditas dalam Solidaritas Bangun Lingkungan Kerja Harmonis Produktif

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Arahan Penguatan Peran Bapas sebagai Piloting Pidana Pengawasan & Kerja Sosial – Siapkan Best Practice, Registrasi Administrasi Klien & Optimalisasi Pos Bapas

Berita Terbaru