Dugaan Penggunaan Material Galian C Ilegal di Proyek Jembatan Rp 9,35 Miliar Gayo Lues, Ini Faktanya

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 10:14 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues – Proyek penggantian Jembatan Alue Ise–Ramung di Kabupaten Gayo Lues yang menelan anggaran senilai Rp 9,35 miliar dari APBN 2025 menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan legalitas material galian C yang digunakan dalam proyek tersebut.

Proyek ini ditangani oleh CV Farid Atallah selaku penyedia jasa, dengan dukungan dan suplai material dari PT Kuning Karya Abadi. Sementara itu, konsultan pengawas proyek berasal dari PT Nusvey, KSO PT Cipta Strada, serta KSO PT Visiplan Konsultan, di bawah kendali Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh dan PPK 3.4 Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjawab keresahan publik, reporter Seputar Gayo, Kang Juna, turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan, Jumat (26/9/2025). Ia menelusuri sumber material yang digunakan dan mendatangi basecamp PT Kuning Karya Abadi yang berlokasi di Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues.

Di lokasi tersebut, Kang Juna bertemu dengan kepala basecamp, Sabit, yang memberikan penjelasan terkait penggunaan material pada proyek jembatan.

Sabit menegaskan bahwa material yang digunakan dalam proyek ini bukan hasil penambangan baru, melainkan stok lama yang sudah ada sejak masa izin galian C perusahaan masih aktif.

“Material ini kami ambil dari sungai Galian C di Desa Kuning Kurnia, Kecamatan Pantan Cuaca, sekitar delapan kilometer dari basecamp. Itu sewaktu galian C masih aktif untuk kegiatan proyek jalan multi years. Material ini kami tumpuk dan pecah menjadi bahan material di sini. Jumlahnya lebih dari 50 ribu kubik, cukup untuk mengerjakan sekitar 20 kilometer proyek jalan aspal,” ungkap Sabit sambil menunjukkan tumpukan material.

Ia menambahkan, meskipun saat ini izin galian C PT Kuning Karya Abadi sudah berakhir, pihaknya tengah mengurus perpanjangan izin baru. Menurutnya, tidak ada aktivitas penambangan ilegal di lokasi, karena material yang digunakan sepenuhnya berasal dari persediaan lama.

Untuk membuktikan hal tersebut, Sabit mengajak reporter Seputar Gayo berkeliling basecamp. Dari hasil pantauan, memang terlihat tumpukan material yang masih sangat banyak, menyerupai “gunung-gunung kecil” di lokasi tersebut.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Provinsi Aceh, Ivan Syahputra, ketika dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa material yang dipakai dalam proyek penggantian Jembatan Alue Ise–Ramung memang berasal dari PT Kuning Karya Abadi

“Material yang digunakan memang berasal dari PT Kuning Karya Abadi. Mereka memiliki stok material untuk pengaspalan yang sudah ada sejak izin galian C mereka masih aktif, “Benar, Mereka masih memiliki stok material hasil penambangan lama, sehingga tidak ada persoalan dalam penggunaannya,” tegas Ivan.

 

Dengan adanya penjelasan ini, pihak kontraktor dan penyedia material berharap masyarakat tidak lagi meragukan legalitas penggunaan material dalam proyek strategis tersebut.

Meski sudah ada klarifikasi dari pihak perusahaan maupun pengawas proyek, publik masih menaruh perhatian besar terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut. Transparansi penggunaan material galian C menjadi penting, agar tidak menimbulkan polemik maupun dugaan penyalahgunaan izin tambang.

 

📌 Catatan: Proyek senilai Rp 9,35 miliar ini bersumber dari APBN 2025 dan merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki infrastruktur di Kabupaten Gayo Lues.

 

(Kang Juna – Reporter)

Berita Terkait

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB