Gerak Gerik Mencurigakan,Pemilik 1,27 Gram Sabu Diamankan Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 17:38 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jln. Viyata Yuda Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada Jumat 12 September 2025 sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Seorang laki laki berinisial SPP (31) warga Jln. Viyata Yuda, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar ditangkap di Jln. Sisingamangaraja Gang Adam Malik Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar sitalasari Kota Pematangsiantar karena memiliki 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,27 gram.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jln. Viyata Yuda Kelurahan Bah kapul Kecamatan Siantar sitalasari Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui laki laki tersebut berinisial SPP sesuai diinformasikan masayrakat tersebut. Kemudian pada Jumat 12 September 2025 sekira pukul 01.00 WIB dini hari Tim Opsnal Sat Resnarkoba melihat tersangka SPP di jalan Viyata Yudha dengan gerak gerik mencurigakan.

Namun saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka SPP spontan melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar kejarna dengan Tim Opsnal Sat Resnarkoba.

Tepat di jalan Sisingamangaraja Gang Adam Malik Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari tersangka SPP berhasil ditangkap dan saat bersamaan tangan kiri tersangka SPP mencampakkan 1 paket narkotika jenis sabu kesamping sebelah kirinya.

Melihat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba perintahkan tersangka SPP mengambil 1 paket sabu berat bruto 1.27 gram yang dicampakkannya tersebut.

Diinterogasi tersangka SPP mengaku sabu itu miliknya yang dibeli seharga Rp. 800.000 dari laki laki yang berinisial I. Namun setelah dilakukan pengembangan, laki laki berinisial I tersebut tidak ditemukan sehingga tersangka SPP beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka SPP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakanPasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han)

 

Humas P Siantar

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa
Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026
Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan
Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru