Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 21:16 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana perambahan hutan dengan cara membuka lahan secara ilegal dalam kawasan hutan produksi di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana perambahan hutan dengan cara membuka lahan secara ilegal dalam kawasan hutan produksi di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana perambahan hutan dengan cara membuka lahan secara ilegal dalam kawasan hutan produksi di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, melalui Dirreskrimsus Kombes Zulhir Destrian, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, serta meminta keterangan dari sejumlah orang terkait dugaan adanya perambahan hutan.

“Kami telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari di dua desa dalam Kecamatan Peudada, Bireuen, terkait dugaan tindak pidana perkebunan serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” kata Zulhir Destrian, Jumat, 12 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulhir menegaskan, sesuai perintah Kapolda, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat atau melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi.

Saat ini, sambung Zulhir, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh maupun KPH Wilayah II Aceh, untuk memastikan dan memperoleh informasi tambahan terkait aktivitas perambahan dan pembukaan lahan dalam kawasan hutan di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

“Pastinya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas, sesuai perintah Kapolda, siapa pun yang terlibat atau melakukan langsung perambahan hutan. Tentunya, penegakan hukum ini akan dilakukan kolektif dan berkoordinasi dengan stakeholder atau dinas terkait,” tegasnya.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak valid terkait dugaan perambahan hutan tersebut, serta mempercayakan penyelidikan kepada pihak berwenang.

Berita Terkait

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Gandeng PMI Deli Serdang, PTPN I Regional 1 Gelar Aksi Donor Darah di Tanjung Morawa Kumpulkan 90 Kantong dari 149 Pendaftar
451 Jamaah Ikuti Safari Subuh Kapolres Pidie Jaya, Pesan Kamtibmas Menggema di Mesjid Baitul Aman Ulim
Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebhinekaan dan Tolak Narkoba
DPRD Kabupaten Toba Aspirasi Saat Reses Didominasi Sektor Pertanian, Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur
Terinspirasi Retret Presiden, Syech Muharram Gagas Retret 234 Keuchik Aceh Besar
Delapan Keuchik Pagar Air Patungan Bersihkan Drainase, Beko Sultan Aywan Diturunkan Minggu
Dipimpin Kalapas Mochamad Mukaffi, Jajaran Lapas Binjai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sambut Hari Bakti

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 00:25 WIB

Delapan Keuchik Pagar Air Patungan Bersihkan Drainase, Beko Sultan Aywan Diturunkan Minggu

Rabu, 4 November 2026 - 00:09 WIB

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Tahap Kedua kepada Tujuh KK Korban Kebakaran Punie

Selasa, 3 November 2026 - 15:10 WIB

SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Bupati, Pelantikan Dirangkai Maulid dan Penganugerahan Tokoh

Selasa, 3 November 2026 - 00:22 WIB

Kantor PKK Aneuk Galong Titi Dilalap Api, Bangunan dan Dokumen Rusak Berat

Minggu, 1 November 2026 - 09:28 WIB

Sekolah Keluarga Indonesia Bentuk 21 Kelompok RKI, Perkuat Perlindungan Anak di Aceh Besar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Siti Fadhilia Harumkan Bineh Blang, Wakili Kafilah Simpang Tiga, Sabet Juara II Tilawah Remaja Putri MTQ Ke 35 Aceh Besar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:03 WIB

BKPRMI Himpun Jadwal Khatib dan Imam di 74 Masjid Aceh Besar, Jemaah Bisa Memilih Lokasi Shalat Jum’at

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Empat Pemuda Aceh Besar Raih Penghargaan Inovatif, dari Daur Ulang Plastik hingga Jurnalistik

Berita Terbaru