Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Diduga Pengedar Sabu 68 Paket Diamankan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 14:37 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH bersama Unit Intel Kodim 0207/SML menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jln. Rakutta sembiring Gang Pulo Gumba Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada kamis 28 Agustus 2025 siang sekira pukul 12.00 WIB.

Kedua terduga pengedar tersebut berinisial MDA (33) warga Jln. Diponegoro Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan RF (35) warga Jln. Rakutta sembiring Kelurahan Naga Pita Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (medsos) bahwa adanya seseorang laki-laki melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di jln. Rakutta Sembiring Gang Pulo Gumba Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada kamis 28 Agustus 2025 siang sekira pukul 12.00 WIB Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring bersama Dan Unit Intel kodim 0207/SML, Letda Edi Susanto pimpin membuat strategi personil menyamar pembeli sabu kepada tersangka RF sedang berdiri di dekat pintu sebuah rumah di Gang Pulo Kumba tersebut.

Saat hendak memberikan pesanan 2 paket sabu, tersangka RF langsung ditangkap. Lalu personil gabungan melakukan pengembangan ke dalam rumah tersebut dan menemukan tersangka MDA.

Selanjutnya disaksikan Lurah Edwin Purba, Kasat Resnarkoba perintahkan personil gabungan menggeledah rumah tersebut kemudian ditemukan barang bukti di belakang pintu dapur ada 1 buah amplop berisi 30 paket sabu, di ruang tamu ada kotak hitam didalamnya 36 paket shabu, 2 buah mancis dan 1 buah bong terbuat dari botol aqua, di atas meja di dapur ada 1 buah buku catatan serta, 1 buah pulpe.

Lalu dari kantung celana tersangka MDA ada barang bukti uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp. 3.521.000.

Diinterogasi kedua tersangka mengaku sabu total keseluruhan 68 paket berat bruto 28,09 gram tersebut milik mereka yang diperoleh dari laki laki berinisial P. Setelah dilakukan pencarian belum ditemukan laki laki inisial P tersebut.

“Hingga saat ini kedua tersangka, MDA dan RF sudah ditahan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Kata Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH.(Han)

 

Humas P Siantar

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa
Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026
Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan
Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru