SAPA Aceh. Kebijakan Pemerintah Aceh kembali memicu kontroversi setelah menetapkan lonjakan dana hibah untuk partai politik

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 09:06 WIB

201,025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kebijakan Pemerintah Aceh kembali memicu kontroversi setelah menetapkan lonjakan dana hibah untuk partai politik pada tahun 2025 sebesar Rp29,34 miliar.

Angka ini meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 miliar.

Jika sebelumnya bantuan untuk partai politik ditetapkan Rp2.000 per suara, kini nilainya naik menjadi Rp10.000 per suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kebijakan yang jauh dari keberpihakan kepada rakyat kecil.

Lonjakan dana hibah yang sangat besar tersebut dinilai melukai hati masyarakat di tengah kondisi kesulitan ekonomi, tingginya angka pengangguran, dan persoalan kemiskinan yang belum terselesaikan.

“Seharusnya Pemerintah Aceh lebih peka. Rakyat membutuhkan solusi untuk pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi. Bukan malah menghamburkan APBA untuk memperkaya partai politik,” tegas Fauzan. Selasa 16 September 2025.

SAPA juga mempertanyakan urgensi kenaikan dana hibah hingga mencapai Rp29,34 miliar. Menurutnya, dana sebesar itu justru lebih bermanfaat jika dialihkan ke program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, dan perbaikan layanan publik.

“Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan. Pemerintah seakan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tambahnya.

SAPA mendesak Pemerintah Aceh untuk segera meninjau ulang kebijakan hibah tersebut. Selain itu, SAPA juga meminta para ketua partai politik di Aceh menunjukkan sikap moral dengan menolak kenaikan dana hibah ini, demi menjaga martabat partai dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara
Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita
Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:14 WIB

Meriahkan Sepesial Tahun Baru 2026 Tim Frend’s Entertainment adakan Lomba Latpres di Trans III Desa Simpang Rimba

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:26 WIB

Di Balik Meja Sidang yang Menegangkan, Musykaf Ke-III Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Unmuh Babel di Tutup dengan Penuh Haru

Senin, 5 Januari 2026 - 20:15 WIB

‎Penobatan Guru Dedikatif, Apresiasi atas Ketulusan dan Pengabdian

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:28 WIB

Saat Tahun Berganti, Sholawat Menjadi Pilihan: Milad ke-3 Robithoh Jam’iyah Hadroh Simpang Rimba

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:18 WIB

Divine Salon & Barbershop Dukung Pemilihan Putera Puteri Model Babel di Josa Fest 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 11:35 WIB

Empat Pilar MPR RI, Komitmen Bahar Buasan Mengawal Persatuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:45 WIB

Perkuat Nasionalisme Generasi Muda, Bahar Buasan Ajak Siswa Berprestasi Pahami Empat Pilar MPR RI

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:32 WIB

Bahar Buasan Berikan Sosialisasi Empat Pilar di Kampus UNABA Pangkalpinang

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB