Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Diduga Pengedar Sabu Dan 20.25 Gram Siap Edar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 18:52 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sibatu batu Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam sekira pukul 20.30 WIB.

Seorang laki laki diduga pengedar ditangkap berinisial MDML (19) warga Jalan Nagahuta Blok I Kelurahan Setia Negara Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irawanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Sibatu batu Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam sekira pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka MDML dipinggir Jalan Sibatu batu dengan barang bukti berupa 1 buah dompet merek LEVIS 501 warna hitam dari kantong belakang sebelah kanan dan di dalam dompet tersebut 1 paket di duga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone (HP) merk infinix warna biru di kantong depan sebelah kirinya serta 1 unit Sepedamotor Yamaha Mio Soul BK 6863 WU warna merah.

Tersangka MDML mengaku masih ada menyimpan sabu dibelakang Yayasan Narwastu. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung membawa tersangka MDML ke belakang Yayasan Narwastu tersebut kemudian ditemukan barang bukti 2 toples berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 74 paket.

Diinterogasi tersangka MDML mengaku total barang bukti sabu 75 paket berat bruto 20.25 gram tersebtu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinsial AB. Namun saat dilakukan pengembangan AB ditemukan sehingga tersangka MDML beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka MDML hingga saat ini sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han)

 

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli
Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026
EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting Wujudkan Pelayanan Efektif Efisien Percepat Pemeriksaan Peti Kemas
Kalapas Tegaskan Wujud Kepedulian Kebersihan Kelestarian Lingkungan Pengabdian Masyarakat Pererat Hubungan Harmonis Kebersamaan Tanggung Jawab Sosial
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp 432 Juta di Tol Sergai
Satlantas Polres Toba Berikan Himbauan Edukasi Keselamatan Berkendara Kepada Pengemudi Angkot

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Pelatihan Lulur Tradisional, Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Kolaborasi Lapas Lembaga Adat Institusi Pendidikan Sinergi Positif Transfer Pengetahuan Keterampilan Manfaat Selama Pembinaan dan Setelah Bebas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Pertemuan Sambut Jajaran Pimpinan Kalapas Endang Sriwati Kasi Giatja Mulyani Teknis Penyelenggaraan di Seksi Kegiatan Kerja

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Jajaran LPP Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Zoom Meeting Penyampaian Pedoman Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kalapas Endang Sriwati Pimpin Upacara Bacakan Amanat Menpora Erick Thohir Jaga Api Persatuan Kolaborasi dan Inovasi Indonesia Maju

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Ikut Dukung Komitmen Pengamanan Pembinaan WBP dan Pencegahan Gangguan Kamtib

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru 26 Oktober 2026 Pastikan WBP Bersih dari HP Ilegal Wujudkan Lapas Aman Tertib

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kalapas Endang Sriwati Dampingi Kegiatan Bersama Ibu Asuh dan Petugas Klinik Wujud Pelayanan Humanis

Berita Terbaru