26/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Pekanbaru, 26 Oktober 2026 Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru terus memperketat pengawasan dengan melakukan sosialisasi dalam memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersih dari kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam (HP) ilegal.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang. Sosialisasi dalam peningkatan pengawasan tersebut mencakup pengawasan berlapis di pintu utama (P2U), pemeriksaan barang bawaan pengunjung, hingga razia insidental secara berkala ke kamar-kamar hunian WBP.

Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru, Endang Sriwati menegaskan tidak ada toleransi (zero tolerance) bagi siapapun yang mencoba memasukkan atau menyembunyikan HP di dalam area lapas. Jika ditemukan adanya pelanggaran, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, tindakan tegas berupa sanksi disiplin hingga proses hukum akan diberlakukan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
Pihak lapas juga mengoptimalkan fasilitas komunikasi resmi yang disediakan secara transparan, seperti Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan). Fasilitas ini disediakan agar para WBP tetap dapat berkomunikasi secara layak dengan keluarga tanpa harus melanggar aturan.
Upaya pengetatan ini diharapkan tidak hanya menciptakan kedisiplinan dan kondusivitas di dalam lapas, tetapi juga menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemasyarakatan di Riau, Tegasnya.
(***)

































