TPP Bapas Palangka Raya Putuskan Pencabutan Usulan Integrasi, Tegaskan Disiplin Klien Pemasyarakatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 08:43 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

30/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan
(Bapas) Kelas I Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tugas pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas pencabutan usulan integrasi terhadap beberapa klien yang terbukti melanggar syarat dalam proses pengusulan integrasi, Senin (29/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018, setiap Klien Pemasyarakatan yang menjalani program reintegrasi diwajibkan mematuhi syarat umum maupun khusus yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi pada pembatalan maupun pencabutan hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, maupun cuti bersyarat.

Dalam sidang kali ini, TPP Bapas Palangka Raya menilai bahwa beberapa klien tidak memenuhi kewajiban program pembimbingan. Keputusan pencabutan hak integrasi pun diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus tanggung jawab Bapas Palangka Raya agar hak integrasi hanya diberikan kepada klien yang benar-benar berkomitmen untuk berubah serta menaati hukum.

“Pencabutan hak integrasi bukanlah bentuk hukuman semata, tetapi upaya untuk menjaga wibawa hukum sekaligus memberikan pembelajaran bagi Klien Pemasyarakatan agar lebih disiplin dalam menjalani proses pembimbingan di Balai Pemasyarakatan. Bapas Palangka Raya akan terus menjalankan tugas pembimbingan dengan transparan serta berlandaskan aturan yang berlaku,” tegas Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.

Dengan keputusan ini, Bapas Palangka Raya berharap seluruh Klien Pemasyarakatan semakin menyadari pentingnya menaati aturan demi kelancaran program pembimbingan, Pungkasnya.

#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Litmas Peran Strategis Pastikan Kajian Akurat dan Objektif Reintegrasi
Sidang TPP Ke-53 Bapas Palangka Raya, 8 Usulan Pembebasan Bersyarat Direkomendasikan
PK Ingatkan Jaga Sikap di Ruang Digital dan Kabapas Theo Adrianus Pesan Bijak Bermedsos Manfaat Positif
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Penilaian Cermat, Objektif, Profesional dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Kolaborasi Wujudkan Layanan Humanis dengan Mengedepankan Kepentingan Terbaik Bagi Anak Binaan
Kabapas Theo Adrianus Tekankan Soliditas dalam Solidaritas Bangun Lingkungan Kerja Harmonis Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru