TPP Bapas Palangka Raya Putuskan Pencabutan Usulan Integrasi, Tegaskan Disiplin Klien Pemasyarakatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 08:43 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

30/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan
(Bapas) Kelas I Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tugas pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas pencabutan usulan integrasi terhadap beberapa klien yang terbukti melanggar syarat dalam proses pengusulan integrasi, Senin (29/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018, setiap Klien Pemasyarakatan yang menjalani program reintegrasi diwajibkan mematuhi syarat umum maupun khusus yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi pada pembatalan maupun pencabutan hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, maupun cuti bersyarat.

Dalam sidang kali ini, TPP Bapas Palangka Raya menilai bahwa beberapa klien tidak memenuhi kewajiban program pembimbingan. Keputusan pencabutan hak integrasi pun diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus tanggung jawab Bapas Palangka Raya agar hak integrasi hanya diberikan kepada klien yang benar-benar berkomitmen untuk berubah serta menaati hukum.

“Pencabutan hak integrasi bukanlah bentuk hukuman semata, tetapi upaya untuk menjaga wibawa hukum sekaligus memberikan pembelajaran bagi Klien Pemasyarakatan agar lebih disiplin dalam menjalani proses pembimbingan di Balai Pemasyarakatan. Bapas Palangka Raya akan terus menjalankan tugas pembimbingan dengan transparan serta berlandaskan aturan yang berlaku,” tegas Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.

Dengan keputusan ini, Bapas Palangka Raya berharap seluruh Klien Pemasyarakatan semakin menyadari pentingnya menaati aturan demi kelancaran program pembimbingan, Pungkasnya.

#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB