Kebijakan Baru Menteri ESDM Buka Peluang Aceh Kelola Migas di Laut Dalam Hingga 200 Mil

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:40 WIB

2016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Baru Menteri ESDM Buka Peluang Aceh Kelola Migas di Laut Dalam Hingga 200 Mil

TIMELINES iNews Investigasi | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menyambut dengan rasa syukur kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI yang membuka peluang bagi Aceh untuk ikut mengelola sumber daya minyak dan gas bumi (migas) di wilayah laut sejauh 12 hingga 200 mil dari garis pantai.

Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh. Surat tersebut menegaskan bahwa Aceh dapat berpartisipasi dalam pengelolaan migas melalui kerja sama antara SKK Migas dan BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyebut keputusan ini sebagai capaian bersejarah dan hasil perjuangan panjang antara Pemerintah Aceh, DPRA, BPMA, dan masyarakat. “Alhamdulillah, ini buah dari kerja keras seluruh elemen di Aceh dalam memperjuangkan hak daerah di sektor migas laut dalam,” ujarnya.

Keterlibatan Aceh dalam pengelolaan migas laut dalam meliputi tiga bidang utama:

1. Koordinasi dan penyampaian laporan

kegiatan usaha hulu migas secara berkal

2. Keikutsertaan dalam kegiatan kehumasan dan fasilitasi perizinan3. Penerimaan salinan persetujuan Plan of Development (PoD).

Menurut M. Nasir, langkah ini menjadi babak baru penguatan otonomi Aceh di sektor energi dan sumber daya alam. Pemerintah Aceh segera menindaklanjuti arahan Menteri ESDM dengan berkoordinasi bersama SKK Migas.

Ia menegaskan, pelaksanaan kerja sama tersebut tetap berpedoman pada UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh.

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat menghormati kekhususan Aceh sesuai UUPA. Kami berharap sinergi ini mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi migas,” kata Nasir.

Dengan kebijakan ini, Aceh kini memiliki peran strategis dalam pengelolaan migas laut dalam, membuka peluang investasi baru, meningkatkan pendapatan daerah, dan memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Aceh. []

Berita Terkait

Jampidum Tekankan Penguatan Dominus Litis dan Transformasi Penuntutan di Kejati Aceh
Dinsostransnaker Aceh Jaya bersama BPBK Setempat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Enam Kecamatan
Prestasi Gemilang Ustadz Naufal Zuhdi, Menjadi Finalis Arabic Public Speaking Competition 2025 di Malaysia
Kontingen Aceh Dilepas ke POPNAS XVII, Atlet Gayo Lues Jadi Sorotan Berkat Ketekunan dan Prestasi
Menjelang Pembukaan, Panitia Matangkan Persiapan Malam MTQ ke-37 di Pidie Jaya
Staf Ahli Menteri Agama RI : Kerukunan Umat Beragama Modal Kemajuan Bangsa
Dinsostransnaker Aceh Jaya bersama BPBK Setempat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Enam Kecamatan
Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Langsa

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Kontingen Aceh Dilepas ke POPNAS XVII, Atlet Gayo Lues Jadi Sorotan Berkat Ketekunan dan Prestasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Pelatihan Handycraft, Dorong Kemandirian Warga Binaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:08 WIB

Babinsa Ramil 09/Putri Betung Kodim 0113/Gayo Lues Sambangi Warga untuk Mempererat Tali Silaturahmi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Prodi IAN UIN Ar-Raniry dan Sungkyunkwan University Korsel Jalin Kerja Sama Akademik dan Riset

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Aktivis LIRA dan Korek Geruduk Polres Aceh Tenggara, Desak Copot Kasat Narkoba dan Bongkar Dugaan “Tangkap Lepas”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Ketua DPRK Denny Febrian Roza: Pemuda Harus Berani, Jujur, dan Tangguh Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Menkum Supratman Galang Dukungan China untuk Inisiatif Indonesia Soal Royalti Digital di Forum China–ASEAN Xi’an

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Wagub Aceh Buka Friendship Run UAE–Indonesia 2025, Apresiasi Komitmen Investasi Mubadala Energy

Berita Terbaru