Mayjen TNI Joko Hadi Susilo: Green Policing Momentum Selamatkan Alam Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:09 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., menghadiri Deklarasi Green Policing sekaligus penandatanganan komitmen bersama untuk mencegah praktik pertambangan ilegal di seluruh wilayah Aceh. Acara yang berlangsung di Aula Mapolda Aceh pada Kamis (2/10/2025) ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor, baik dari unsur pemerintahan, aparat keamanan, akademisi, maupun masyarakat, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Tanah Rencong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Pangdam IM menekankan bahwa persoalan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditangani secara parsial. Menurutnya, praktik pertambangan ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu bencana alam, korban jiwa, hingga konflik sosial di masyarakat.

“Alam kita adalah anugerah besar yang harus dijaga. Jika dibiarkan, tambang ilegal akan membawa kerusakan hutan, tanah longsor, banjir, dan bahkan menelan korban jiwa. Dampaknya merambah ke sektor ekonomi, sosial, hingga stabilitas keamanan. Karena itu, menjaga kelestarian lingkungan adalah tugas seluruh komponen bangsa, bukan hanya aparat,” tegas Mayjen TNI Joko Hadi Susilo.

Lebih lanjut, Pangdam menilai bahwa Green Policing merupakan panggilan moral sekaligus gerakan kolektif untuk menyelamatkan potensi alam Aceh demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. “Deklarasi ini bukan hanya simbolis, melainkan komitmen nyata. Ini adalah momentum strategis untuk memastikan pembangunan Aceh berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa konsep Green Policing menjadi tonggak penting dalam menjaga kelestarian alam Aceh yang kaya dengan sumber daya alam. Ia menyebut bahwa selama beberapa dekade terakhir, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) telah menimbulkan kerusakan serius, mengancam kehidupan masyarakat, hingga memicu konflik horizontal.

“Aceh dianugerahi kekayaan hutan, air, dan mineral yang luar biasa. Namun, tambang ilegal justru menggerus kekayaan itu, merusak tatanan sosial, dan mengikis kearifan lokal. Karena itu, pemerintah mendukung penuh langkah Polda Aceh menggagas Green Policing yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus gerakan moral, edukasi, dan kolaborasi lintas elemen. Aktivitas pertambangan harus legal, berizin, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, dalam sambutannya menambahkan bahwa pertambangan ilegal tidak lagi bisa ditoleransi karena membawa dampak yang luas. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya bisa dilihat dari sisi hukum semata, tetapi juga harus disikapi dengan pendekatan sosial, edukatif, serta kolaboratif.

“Polri Aceh akan mengambil peran sebagai penengah dengan pendekatan persuasif dan edukatif, tetapi tetap tegas dalam penegakan hukum. Kita ingin agar langkah ini menjadi jalan tengah yang membawa kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Mari kita jaga alam sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” ucap Kapolda.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, memaparkan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan untuk menekan aktivitas PETI. Menurutnya, Polda Aceh telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Dirjen Minerba Kementerian ESDM, serta Pemerintah Aceh untuk mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan.

“Kami juga melakukan pengawasan distribusi BBM agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Penindakan di lapangan seringkali menghadapi tantangan, termasuk penghadangan dari masyarakat. Karena itu, pembentukan WPR menjadi solusi penting agar masyarakat tetap memiliki ruang ekonomi yang legal dan aman,” jelas Zulhir.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Green Policing oleh Wakil Gubernur Aceh, Pangdam IM, Kapolda Aceh, akademisi, tokoh masyarakat, dan unsur Forkopimda. Deklarasi ini memuat lima komitmen utama, yaitu menolak segala bentuk pertambangan tanpa izin, mendukung upaya sosialisasi dampak negatif tambang liar, mendorong pembentukan WPR, berbagi informasi valid terkait aktivitas PETI, serta menegakkan hukum secara terpadu dan berkelanjutan.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi hingga ke tingkat gampong, dapat bergerak bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan Aceh. Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, akademisi, ulama, serta masyarakat dinilai sebagai kunci utama untuk mewujudkan Aceh yang hijau, aman, dan sejahtera.

Turut hadir dalam kegiatan ini Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof. Dr. Ir. Marwan, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag., Wakapolda Aceh, para pejabat Forkopimda, tokoh ulama, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Berita Terkait

LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Siap Laksanakan Amnesti Sesuai Ketentuan, Rutan Tanjung Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Bapas Kelas I Medan Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Kegiatan Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pegawai Pemasyarakatan Se-Lagusta Ikuti Pertandingan Voli Putri

Berita Terbaru