Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri

Zul

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:52 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. PIDIE JAYA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya menyerahkan seorang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya pada Kamis, 2 Oktober 2025.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menjelaskan bahwa penyerahan tersangka berikut barang bukti tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tersangka yang diserahkan berinisial UA alias Oloe (35), warga Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Ramario Haqri, S.H.

 

“Penyerahan tahap II ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya yang telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” ujar AKP Mahruzar.

 

Barang bukti yang turut diserahkan berupa, 3 (tiga) paket sedang sabu dalam plastik bening, 31 (tiga puluh satu) paket kecil sabu dalam plastik bening, dengan total berat netto 36,84 gram, dan 1 (satu) buah dompet kecil warna merah putih hitam, serta 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna hitam.

 

Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 5 Juli 2025, dan setelah melalui proses penyidikan, kejaksaan menetapkan berkas perkara dengan nomor B-2211/L.1.31/Enz.1/09/2025 pada 15 September 2025 sudah lengkap (P21).

 

Dengan selesainya tahap II ini, proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sumber: Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*
Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja
Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara
Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat
*Kapolres Pidie Jaya Cek Alsus Bhabinkamtibmas, Pastikan Personel Siap Terjun ke Tengah Masyarakat*
Sekda Pidie Jaya Tegaskan Seluruh OPD Bertanggung Jawab Sukseskan HUT RI ke-81

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Berita Terbaru