TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
13/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung, 13 Oktober 2025 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung kembali melaksanakan program Rehabilitasi Pemasyarakatan Gelombang II bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Rutan Tanjung dalam membantu memulihkan warga binaan dari ketergantungan narkotika serta mempersiapkan mereka untuk kembali menata kehidupan yang lebih baik di masyarakat.

Program rehabilitasi ini terlaksana atas kerja sama dengan Tim Asesor dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang diketuai oleh Rahmad Pijati bersama tiga orang anggota tim. Asesmen dilakukan secara menyeluruh terhadap warga binaan yang memiliki catatan kasus narkotika guna mengukur tingkat ketergantungan serta menilai kondisi sosial dan psikologis setiap individu.

Pelaksanaan asesmen berlangsung selama empat hari, mulai 13 hingga 16 Oktober 2025, di Aula G.G. Van Deflt Rutan Tanjung. Sebanyak 40 orang warga binaan mengikuti asesmen menggunakan Addiction Severity Index (ASI) versi penuh, yang mencakup tujuh domain penting: status medis, pekerjaan, sosial, ekonomi, riwayat ketergantungan, kondisi psikologis, dan kasus hukum yang sedang dihadapi.
Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, mengingatkan agar warga binaan mengikuti kegiatan dengan tertib dan sungguh-sungguh.
“Kami berharap program rehabilitasi ini memberi dampak positif bagi warga binaan, baik secara fisik maupun mental. Kegiatan ini tidak hanya membantu mereka lepas dari ketergantungan, tetapi juga membekali dengan keterampilan dan pola pikir yang lebih produktif untuk menyongsong masa depan setelah bebas nanti,” ujar Raymon.
Raymon menambahkan, keberhasilan pelaksanaan rehabilitasi gelombang sebelumnya menjadi motivasi bagi jajaran Rutan Tanjung untuk melanjutkan program ini secara berkesinambungan.
“Rehabilitasi ini merupakan langkah nyata Rutan Tanjung dalam mendukung pembinaan dan pemulihan warga binaan. Kami ingin mereka siap kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih sehat dan memiliki semangat hidup baru,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Karutan Tanjung menyampaikan apresiasi kepada Tim Asesor Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan atas kerja sama dan dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan program rehabilitasi ini.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang produktif dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” Tutupnya.
#Kemenkumham #Ditjenpas #Pemasyarakatan #GuardAndGuide
#PemasyarakatanPastiBermanfaatUntukMasyarakat #KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi #RutanTanjung
(***)

































