Banner Iklan Mall dan Panti Pijat di Tempel LPJU, Kasatpol PP: Modallah Dikit

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 14:45 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR, Maraknya banner iklan yang menempel ditiang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) merusak estetika kota dan membuat pandangan pengendara jalan raya terhalang.

Amatan di jalan Melanthon Siregar dan Jalan Gereja, banner iklan Irian Mall dan banner panti pijat the wave beredar menjamur dan menempel di tiang LPJU dan tiang listrik.

Kepala PLT Satpol-PP Mangaraja Nababan meminta kepada pengusaha banner untuk tidak memasang reklame di fasilitas umum seperti tiang listrik maupun tiang lampu jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satpol-PP akan melakukan penertiban atau pengegrekan iklan dan reklame yang melanggar aturan dan merusak estetika kota meskipun sudah bayar pajak.

“Walaupun mereka (pengusaha) sudah bayar pajak reklame, kalau mereka melanggar tetap akan ditindak, Modallah dikit, jangan ganggu fasilitas umum,” tegas Mangaraja saat di temui di Kantor Satpol-PP jalan Adam Malik Kota Pematangsiantar.

Disarankannya, agar pengusaha banner membuat tiang iklan sendiri tanpa menggangu fasilitas umum.

Mangaraja menjelaskan, bahwa dalam 2 minggu belakangan ini mereka sudah menertibkan puluhan banner iklan yang tersebar di Kota Pematangsiantar.

“Sudah puluhan kita tertibkan, iklan yang sudah membayar pajak ataupun yang tidak, tapi kebanyakan yng sudah bayar tetapi letaknya melanggar estetika kota,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terbaru