Banner Iklan Mall dan Panti Pijat di Tempel LPJU, Kasatpol PP: Modallah Dikit

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 14:45 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR, Maraknya banner iklan yang menempel ditiang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) merusak estetika kota dan membuat pandangan pengendara jalan raya terhalang.

Amatan di jalan Melanthon Siregar dan Jalan Gereja, banner iklan Irian Mall dan banner panti pijat the wave beredar menjamur dan menempel di tiang LPJU dan tiang listrik.

Kepala PLT Satpol-PP Mangaraja Nababan meminta kepada pengusaha banner untuk tidak memasang reklame di fasilitas umum seperti tiang listrik maupun tiang lampu jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satpol-PP akan melakukan penertiban atau pengegrekan iklan dan reklame yang melanggar aturan dan merusak estetika kota meskipun sudah bayar pajak.

“Walaupun mereka (pengusaha) sudah bayar pajak reklame, kalau mereka melanggar tetap akan ditindak, Modallah dikit, jangan ganggu fasilitas umum,” tegas Mangaraja saat di temui di Kantor Satpol-PP jalan Adam Malik Kota Pematangsiantar.

Disarankannya, agar pengusaha banner membuat tiang iklan sendiri tanpa menggangu fasilitas umum.

Mangaraja menjelaskan, bahwa dalam 2 minggu belakangan ini mereka sudah menertibkan puluhan banner iklan yang tersebar di Kota Pematangsiantar.

“Sudah puluhan kita tertibkan, iklan yang sudah membayar pajak ataupun yang tidak, tapi kebanyakan yng sudah bayar tetapi letaknya melanggar estetika kota,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya  Maulid Nabi Momentum Perkuat Akhlak dan Persatuan
Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja
Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren
CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti
Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Sinergitas Penegak Hukum, Kejari Aceh Timur Sambut Kapolres Baru

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

Sidang TPP Kanwil Ditjenpas Kalteng Sepakati Pemindahan 40 WBP ke Lapas Palangka Raya

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Peduli Kesehatan, Lapas Perempuan Pekanbaru Siagakan Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:47 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP untuk Usulkan Program Integrasi Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 21:22 WIB

Peduli Kesehatan Jajaran, Rutan Kelas IIB Tanjung Bagikan Vitamin untuk Cegah Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemandirian WBP, Laperdan Panen 30 Kg Ikan Lele

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Tindaklanjuti Temuan BPK, Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Tertibkan Pengelolaan BMN

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Peduli, Bagikan Masker dan Vitamin untuk Dukung Tugas Petugas

Berita Terbaru