Bapas Palangka Raya Siap Hadapi Pemberlakuan KUHP Baru, Kabapas Tekankan Percepatan Penyusunan PKS Dan Pembentukan Pos Bapas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 09:14 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

21/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menggelar apel pagi pada Jumat 21 November 2025 dengan sejumlah arahan strategis dari Kepala Bapas (Kabapas) Palangka Raya terkait kesiapan menyongsong berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Dalam amanatnya, Kabapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menekankan pentingnya percepatan penyusunan dan penyiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta pembentukan Pos Bapas di empat kabupaten dan satu kota yang menjadi wilayah kerja Bapas Palangka Raya. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan layanan pendampingan dan pembimbingan klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal sesuai ketentuan baru dalam KUHP.

“Segera agendakan rapat untuk penyusunan PKS dan pembentukan Pos Bapas pada setiap kabupaten yang berada dalam wilayah kerja kita. PKS ini menjadi dasar bagi kita dalam penunjukan tempat kerja sosial nantinya. Dan karena wilayah kerja kita yang luas, Pos Bapas harus dibentuk dengan sistem giliran maupun terjadwal bagi setiap PK demi pelayanan dan pendampingan yang lebih optimal,” ujar Theo.

Selain itu, Kabapas juga mengingatkan seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan jajaran pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi serta memperkuat pemahaman terkait perubahan regulasi. Ia meminta seluruh unit kerja bersiap menyambut pemberlakuan KUHP baru dengan profesionalitas dan kesiapan penuh.

“Perubahan regulasi harus kita sambut dengan kesiapan. Seluruh jajaran wajib memperkuat wawasan dan meningkatkan profesionalitas agar mampu menjalankan tugas sesuai amanat peraturan terbaru,” tegasnya.

Apel pagi ini menjadi momentum penting bagi Bapas Palangka Raya untuk memastikan kesiapan menyeluruh dalam masa transisi menuju pemberlakuan KUHP baru, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah, Tandasnya.

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai
Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi
Bapas Kelas I Palangka Raya Kawal Proses Hukum ABH Berbasis Kepentingan Terbaik Bagi Anak
Perkuat SDM, 6 Pegawai Bapas Palangka Raya Resmi Jadi Pembimbing & Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Theo Adrianus: Bekali Klien Keterampilan Agar Produktif & Mandiri Saat Kembali ke Masyarakat
Theo Adrianus: Sinergi Aparat Penegak Hukum Kunci Sistem Pemasyarakatan Efektif
Dukung Sistem Pemasyarakatan Berkeadilan, Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas Di Kapuas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB