DPRK Sahkan Qanun Perubahan APBK 2025, Pemkab Aceh Tenggara Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Dasar Senilai Rp1,35 Triliun

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 19:37 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | KUTACANE (TimeLines): Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara resmi mengesahkan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar, Senin (3/11), setelah menerima hasil evaluasi dari Gubernur Aceh.

Ketua DPRK Aceh Tenggara, Deni Febrian Roza, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK, Badan Anggaran (Banggar) baik dari legislatif maupun eksekutif, yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi dalam menuntaskan pembahasan Rancangan Qanun APBK Perubahan 2025.

> “Saya berharap implementasi anggaran ini dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan penuh integritas. Hindari segala bentuk penyimpangan, dan pastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan,” tegas Deni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBK dilakukan untuk menyesuaikan asumsi ekonomi makro dengan kondisi riil di lapangan, termasuk penyesuaian terhadap target pendapatan, inflasi, dan kebutuhan masyarakat.

 “Perubahan APBK 2025 bertujuan agar anggaran daerah lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Program dengan serapan rendah akan dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” ujar Bupati Salim Fakhry.

Ia menambahkan, perubahan ini juga diperlukan untuk mengantisipasi kondisi darurat seperti bencana alam atau krisis kesehatan yang membutuhkan penanganan cepat. Pemerintah daerah turut memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya untuk mendanai program prioritas yang muncul setelah proses audit selesai.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBK telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Aceh sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900.1.12/1268/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan selama proses penyusunan dan pembahasan APBK Perubahan 2025.

Adapun total APBK Perubahan Aceh Tenggara 2025 yang disahkan sebesar Rp1.350.654.153, dengan defisit anggaran mencapai Rp41,3 miliar.

Bupati H.M. Salim Fakhry menyampaikan sambutannya pada Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan APBK Aceh Tenggara 2025. (TLii/Diskominfo)

 

Reporter: Fandi Ahmad

Editor: Kang Juna

Berita Terkait

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026
Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026
Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat
Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67
Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat
19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:33 WIB

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:05 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Berita Terbaru