Dua Pencuri Spesialis Warung di Pidie Jaya Tertangkap, Aksi Terakhir Mereka Gagal Total

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 18:07 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku yang diketahui berinisial MA (31) dan YP (20),  saat diamankan oleh Polisi(12-11) foto.ist

Dua pelaku yang diketahui berinisial MA (31) dan YP (20), saat diamankan oleh Polisi(12-11) foto.ist

TLii >>> Meureudu — Malam yang sunyi di Gampong Tu, Kecamatan Panteraja, mendadak pecah oleh teriakan warga. Dua pria yang selama ini meresahkan pedagang kecil di Pidie Jaya akhirnya kepergok saat mencoba mengulang aksi nekat mereka. Tidak sempat kabur, keduanya ditangkap warga dibantu aparat kepolisian Polsek Meureudu pada Selasa dini hari, 11 November 2025.

 

Dua pelaku yang diketahui berinisial MA (31) dan YP (20), warga Gampong Beuringen, Kecamatan Meurah Dua, selama ini dikenal lihai beraksi pada malam hari. Mereka menyelinap dari warung ke warung, membobol pintu kayu sederhana milik pedagang kecil demi sekarung hasil bumi yang kemudian dijual untuk menuruti candu sabu dan judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku merusak pintu warung menggunakan obeng, tang, dan linggis. Mereka mencuri satu karung jengkol, satu karung bawang merah, dan satu karung tomat. Hasil curian dijual di pasar pagi Lueng Putu, dan uangnya digunakan untuk membeli sabu serta bermain judi online,” ujar Mahruzar dengan nada tegas.

 

Aksi pencurian yang dilakukan pada 7 Oktober 2025 itu sebenarnya sudah membuat banyak pedagang resah. Salah satunya Muhammad Nur (36), pemilik warung sayur di Gampong Rhieng Krueng, yang menjadi korban pertama. Tak disangka, sebulan kemudian, para pelaku kembali mencoba peruntungan di warung kelontong lain di Desa Tu. Namun, nasib tidak lagi berpihak kepada mereka.

 

Begitu pintu warung mulai mereka congkel, warga yang telah siaga karena curiga mendengar suara mencurigakan langsung bergerak. Polisi yang mendapat laporan cepat datang ke lokasi. Tanpa perlawanan berarti, MA dan YP pun digiring ke kantor polisi bersama barang bukti berupa linggis, tang, obeng, serta satu unit Honda Beat warna hitam yang digunakan dalam aksi mereka.

 

Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4,2 juta, namun dampak keresahan yang mereka timbulkan jauh lebih besar dari angka itu. Dari hasil pemeriksaan, ternyata MA bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman empat tahun penjara di Medan pada 2012 dan kembali terjerat kasus penadahan di Pidie Jaya tahun lalu.

 

Kini, keduanya harus kembali berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

“Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antara warga dan aparat kepolisian di lapangan,” jelas AKP Mahruzar. Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi tameng utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

 

Malam itu, ketika kedua pelaku digiring ke kantor polisi dengan tangan terborgol, suasana Gampong Tu kembali tenang. Warga berharap, ketenangan itu akan bertahan lama — tanpa lagi ada bayang-bayang pencurian yang menghantui di balik gelapnya malam. (***)

 

 

Berita Terkait

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Pemkab dan Forkopimda Pidie Jaya Serahkan Penghargaan Juara Lomba HUT ke-19 dan 1 Muharram 1448 H
Tiga Remaja Utusan Gampong Kiran Dayah Raih Prestasi di Festival Islami HUT Pidie Jaya ke-19
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB