Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Tahun 2025-2029

Zul

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 17:29 WIB

20128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama saat pembukaan MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029, (Foto : Humas Diskominfo Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Aula Setdakot setempat, Senin 17 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, dan dihadiri Anggota DPR Aceh Muhammad Zakiruddin, Kepala BAPPEDA Aceh yang diwakili oleh Kabid Program dan Pendanaan Pembangunan Muhammad Ikhsan, ST, MT, M.Eng,.

Juga hadir Forkopimda Kota Langsa, TP PKK, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, BUMN, BUMD, LSM, Organisasi Pemuda, Mahasiswa, Forum Anak dan tamu undangan kehormatan lainnya.

Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kehadiran saudara- saudara dalam acara ini. Mengingat kegiatan yang akan awal dalam diselenggarakan ini adalah Langkah melaksanakan tugas Kepemerintahan Kota Langsa selama 5 (lima) tahun kedepan.

“Saya mengharapkan melalui forum ini dapat menghasilkan kesepakatan untuk sebuah komitmen dalam mendukung visi dan misi yang telah disampaikan, Langsa Juara dan Berkelanjutan adalah visi yang menjadi tujuan pembangunan Kota Langsa dalam periode kepemimpinan kami,” ungkap Wakil Walikota Langsa.

Lalu, Wakil Walikota Langsa pun turut memaparkan untuk mewujudkan visi tersebut ditetapkan 6 (enam) misi yaitu :
1. Mewujudkan Manusia Berakhlak dan Berbudaya Islam dengan Tingkat Pemahaman dan Kesadaran yang Tinggi.
2. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Tinggi serta Pemerataan Kualitas Pendidikan dan Pelatihan yang Berorientasi pada Profesionalitas Dalam Menghadapi Tantangan Dunia Kerja Modern.
3. Mewujudkan Mutu Pelayanan Kesehatan yang Manusiawi.
4. Mewujudkan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Langsa yang Tinggi Melalui Pengembangan Unit-Unit Usaha dan Investasi Dalam Upaya Menurunkan Angka Mengentaskan Pengangguran dan Kemiskinan Serta Ketahanan Pangan.
5. Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Lingkungan dan Tata Ruang yang Berkelanjutan dan,
6. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif,
Bebas Korupsi dan Akuntabel.

Selain itu, juga terdapat beberapa target indikator makro daerah yang harus kita capai hingga akhir periode RPJMD, antara lain: pertumbuhan ekonomi Kota Langsa mampu kita tingkatkan di atas 5%, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran Kota Langsa dapat kita turunkan pada kisaran angka 6% – 7%, nilai Indeks Pembangunan Manusia Kota Langsa terus meningkat pada angka 82,00 – 83,00, dan Produk Domestik Regional Bruto per Kapita Kota Langsa Atas Dasar Harga Berlaku berada di atas 55 juta rupiah per kapita.

“Implementasi visi, misi, dan target-target pembangunan tersebut yang akan kita laksanakan melalui rencana program dan kegiatan pembangunan, ini harus berdasarkan dengan pertimbangan yang matang, dengan prinsip efektivitas dan efisiensi terhadap target yang ingin dicapai serta optimalkan pengunaan anggaran yang sangat terbatas dengan selektif mungkin,” pungkasnya.

Melalui kesempatan ini pula, saya ingin mengingatkan kepada kita semua untuk selalu menjaga pertumbuhan ekonomi Kota Langsa, mari kita dukung dan memprioritaskan penggunaan produksi lokal. Semoga Qanun RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029 dapat segera ditetapkan untuk menjadi pedoman perencanaan pembangunan Kota Langsa selanjutnya.

Sebelumnya, Kepala BAPPEDA Kota Langsa Muhammad Darfian, ST, MAP, dalam laporannya mengatakan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD.

Yang menegaskan bahwa setiap daerah diwajibkan untuk menyusun RPJMD, oleh karena itu melalui MUSRENBANG ini menjadi forum untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD Kota Langsa 2025-2029.

“Forum ini menjadi harapan kita bersama untuk dapat menghasilkan kesepakatan untuk penyempurnaan terhadap rancangan RPJMD Kota Langsa, yang mana nantinya dapat diperoleh masukan dan komitmen untuk langkah Pembangunan di Kota Langsa,” jelas Kepala BAPPEDA Kota Langsa.

Berita Terkait

Polda Sumut Kembali Kirim 5 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Tapteng dan Sibolga
Gampong Sidorejo Mulai Menyalurkan Bantuan Tunai Rp.200 Ribu Kepada Warga
Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar
Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Berkala untuk Pegawai Dan Warga Binaan
Dirjen Pemasyarakatan, Dan Ka’rutan  labuhan Deli Serta Rombongan lainya  Tinjau Langsung Ke UPT Terdampak Banjir Di Sumatera Utara
Pasca Bencana, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Tunai dan Pangan Secara Menyeluruh
Dalam Keadaan Terendam Banjir, Dirjenpas Kunjungi Lapas Narkotika Langkat, Pastikan Pelayanan Bagi Warga Binaan Terpenuhi
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Jumat Rutin, Ustadz M. Ali Subur Harahap Sampaikan Kajian tentang Syarat Sah Shalat

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:17 WIB

Polda Sumut Kembali Kirim 5 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Tapteng dan Sibolga

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:58 WIB

Gampong Sidorejo Mulai Menyalurkan Bantuan Tunai Rp.200 Ribu Kepada Warga

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:52 WIB

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:12 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Berkala untuk Pegawai Dan Warga Binaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:42 WIB

Dirjen Pemasyarakatan, Dan Ka’rutan  labuhan Deli Serta Rombongan lainya  Tinjau Langsung Ke UPT Terdampak Banjir Di Sumatera Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:16 WIB

Dalam Keadaan Terendam Banjir, Dirjenpas Kunjungi Lapas Narkotika Langkat, Pastikan Pelayanan Bagi Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:07 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Jumat Rutin, Ustadz M. Ali Subur Harahap Sampaikan Kajian tentang Syarat Sah Shalat

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:58 WIB

Peserta Magang Batch II Lakukan Observasi Tanaman Cabai Dan Jagung Di Kebun Lapas Padangsidimpuan

Berita Terbaru