Perkuat Sinergitas, Imigrasi Langsa Gelar Media Gathering Dengan Insan Pers

Zul

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 12:59 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Tikkim Anton Prasetyo didampingi jajaran berfoto bersama sejumlah Insan Pers pada Media Gathering Imigrasi Kelas II TPI Langsa di Cafe AK Kuphi, (Foto : Timelinesinews.com).

TIMELINES INEWS INVESTIGASI| LANGSA

Kota Langsa – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa gelar Media Gathering bersama Insan Pers Kota Langsa, Selasa 25 November 2025 di Cafe AK Kuphi, Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Indra Sakti Suhermansyah, A.Md.Im., S.H., M.Si melalui Kepala Seksi Tikkim Anton Prasetyo pada kesempatan itu menyampaikan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kerjasama Kantor Imigrasi dengan Insan Pers.

Menurut Anton Prasetyo, peran Insan Pers sangatlah penting dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi serta berbagai kegiatan keimigrasian di Kota Langsa.

Maka dari itu, kegiatan kita pada hari ini juga bertujuan memperkuat sinergitas dan mempererat tali silaturahmi Imigrasi Kelas II TPI Langsa dengan para Insan Pers.

“Alhamdulillah, dalam kesempatan ini kita dapat duduk ngopi dan sharing bersama secara langsung dengan teman-teman media di Kota Langsa,” ungkapnya.

Selanjutnya, Anton Prasetyo menjelaskan tugas dan fungsi Imigrasi Kelas II TPI Langsa yang terus mengedepankan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Diera digitalisasi ini, masyarakat juga dapat memperoleh atau mengakses informasi dan pelayanan Imigrasi Kelas II TPI Langsa secara online melalui langsa@imigrasi.go.id,”pungkasnya.

Saat ini, Imigrasi sudah terpisah di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang sebelumnya bernaung di Kementerian Hukum dan Ham.

Acara ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab seputar tugas dan fungsi Imigrasi, meliputi pengaturan lalu lintas orang, pengawasan orang asing, pemeriksaan dokumen perjalanan, pengurusan perizinan bagi WNA di Indonesia dan WNI yang ke luar negeri.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB