Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Ringkus Pemilik Sabu di Perkebunan Amaliah

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 19:28 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | KUTACANE (TimeLines iNews) — Personel Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (36), warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (2/11/2025) di kawasan perkebunan warga di Desa Amaliah.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jhonson Silalahi, Selasa (4/11), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Intelkam langsung menuju lokasi dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dekat kolam dalam area kebun sekitar pukul 14.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas segera mengamankan pria tersebut yang kemudian diketahui bernama S, seorang petani warga Desa Amaliah. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sabu yang disimpan dalam kantong plastik warna hitam di dekat tersangka,” ujar AKP Jhonson Silalahi.

Dalam interogasi awal, S mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang bernama Fendi melalui perantara yang identitasnya belum diketahui. Transaksi dilakukan secara tidak langsung melalui sambungan telepon, sedangkan penyerahan barang terjadi di kawasan Desa Lawe Sigala-gala, tepatnya di sekitar salah satu sekolah dasar.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 bungkus sabu seberat 92,65 gram

1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa bodi dan tanpa plat nomor

1 unit handphone Realme warna hitam

Uang tunai sebesar Rp190.000

2 bal plastik klip kecil

1 buah pisau cutter warna merah

1 buah gunting sedang warna hitam-hijau

1 unit timbangan elektrik kecil

1 kantong plastik kresek hitam ukuran sedang

“Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Jhonson.

 

Reporter: Fandi Ahmad

Editor: Kang Juna

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru