Terdakwa Korupsi Dana Bumdesma Gayo Kita LKD Terangun Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

20244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | BANDA ACEH – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang perdana perkara dugaan penyalahgunaan Dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Gayo Kita LKD Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Kamis (20/11/2025).

Perkara dengan Nomor Register PDS-01/GL/Ft.1/11/2025 itu menghadirkan terdakwa Lisda, S.Ag binti Kari, yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan penggunaan dana Bumdesma Gayo Kita.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Syafi’i Hasibuan, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat dakwaannya, JPU menyusun dua lapis dakwaan terhadap terdakwa, yakni:

Dakwaan primair

Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dakwaan subsidiair

Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Jamaluddin, S.H., M.H., dengan hakim anggota Ani Hartati, S.H., M.H., dan H. Harmi Jaya, S.H., M.H. Sementara Suraiya, S.H. bertugas sebagai panitera pengganti.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada 27 November 2025.

Sumber : Press release Kejari Gayo Lues

Berita Terkait

Gampong Sidorejo Mulai Menyalurkan Bantuan Tunai Rp.200 Ribu Kepada Warga
Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar
Pasca Bencana, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Tunai dan Pangan Secara Menyeluruh
PT.Eliot Luther Indonesia Tembus Wilayah Paling Terisolir Di Bener Meriah, Bantuan Diserahkan Di Tengah Akses Putus Total
Penyaluran Bantuan Udara di Aceh Diperkuat: 29 Sorti Pesawat dan Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terisolir
Kepala Kantor Pos Ingin Jaya Komit Layani Warga Secara Humanis, BLTS Didistribusikan di 37 Gampongp
Yayasan Sirajul Rahim Buka Posko Donasi untuk Korban Banjir Aceh 5–15 Desember 2025
Solidaritas Santri dan Alumni: MUQ Pagar Air Galang Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Aceh

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:52 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:17 WIB

Polda Sumut Kembali Kirim 5 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Tapteng dan Sibolga

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:52 WIB

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:12 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Berkala untuk Pegawai Dan Warga Binaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:16 WIB

Dalam Keadaan Terendam Banjir, Dirjenpas Kunjungi Lapas Narkotika Langkat, Pastikan Pelayanan Bagi Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:07 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Jumat Rutin, Ustadz M. Ali Subur Harahap Sampaikan Kajian tentang Syarat Sah Shalat

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:58 WIB

Peserta Magang Batch II Lakukan Observasi Tanaman Cabai Dan Jagung Di Kebun Lapas Padangsidimpuan

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:21 WIB

Kejati Sumut Kunjungan Kerja ke Kantor Kejari Toba

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

Jumat, 5 Des 2025 - 16:52 WIB