Bapas Palangka Raya dan Pemkab Kapuas Teken Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Alternatif

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:53 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

11/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait penunjukan lokasi pelaksanaan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak serta Pidana Kerja Sosial, pada Kamis (11/12/2025). Acara berlangsung di Bapas Palangka Raya sebagai langkah strategis dalam memperkuat implementasi pidana alternatif di wilayah Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, bersama Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno. Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan ketentuan pidana non-pemenjaraan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menekankan pembinaan serta pendekatan keadilan yang lebih humanis.


Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kalteng, perwakilan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, serta jajaran OPD Kabupaten Kapuas

Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pidana alternatif sebagai amanat regulasi baru.
Dalam sambutannya, Kepala Bapas Palangka Raya menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memperluas ruang pelaksanaan pidana non-pemenjaraan, terutama bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum.

“Kerja sama ini bukan hanya administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan tetap menjunjung nilai kemanusiaan dan pembinaan,” ujar Theo.

Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, juga menyampaikan apresiasi kepada Bapas Palangka Raya dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung pelaksanaan pidana alternatif yang lebih humanis.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja oleh kedua pihak.

Penandatanganan ini menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam menyediakan lokasi dan fasilitas representatif untuk mendukung implementasi pidana alternatif di wilayah Kabupaten Kapuas, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Jaga Reintegrasi Sosial, Bapas Kelas I Palangka Raya Edukasi Klien Bahaya Konten Medsos Sembarangan
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai
Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman
Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng
Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik
Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:46 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:35 WIB

PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:16 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru