Bapas Palangka Raya Gelar Audiensi dengan Pemkab Pulang Pisau untuk Persiapan Implementasi UU KUHP

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:44 WIB

20111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

04/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Pulang Pisau Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka mempersiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kegiatan berlangsung pada Kamis (4/12/2025) bertempat di Ruang Rapat Asisten I Bupati Pulang Pisau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi ini merupakan langkah tindak lanjut menyongsong pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan efektif pada 2 Januari 2026, sekaligus menindaklanjuti pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 18 November 2025.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, melalui Tim Penyusun PKS yang diketuai oleh Eko Purnomo, melakukan koordinasi langsung dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pulang Pisau, Hayes Hendra. Pada kesempatan tersebut, tim Bapas memaparkan rencana kerja sama sekaligus meminta dukungan Pemkab Pulang Pisau dalam memperkuat pelaksanaan pemasyarakatan terkait implementasi regulasi baru tersebut.
Hayes Hendra menyampaikan apresiasi serta komitmen kesiapan Pemkab Pulang Pisau untuk mendukung kerja sama tersebut. “Pemkab Pulang Pisau menyambut baik rencana ini dan siap memberikan dukungan penuh sebagai bentuk kesiapan daerah dalam menyongsong pemberlakuan KUHP yang baru,” ujarnya.

Audiensi ini juga dihadiri perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Setda Pulang Pisau, serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pulang Pisau. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bentuk komitmen dalam mewujudkan sinergi pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah setempat.

Dari hasil pertemuan, Pemkab Pulang Pisau menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan proses menuju penandatanganan PKS setelah melakukan peninjauan terhadap draft yang telah disusun Bapas Palangka Raya. Penandatanganan kerja sama direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi serta memastikan kesiapan teknis maupun administratif guna mendukung keberhasilan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Kabupaten Pulang Pisau, Pungkasnya.

#Kemenimipas #DitjenpasKalteng #IPutuMurdiana #BapasPalangkaRaya #TheoAdrianus #Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Mengikuti Apel Bersama Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, Dan Pemasyarakatan
Pegawai Bapas Palangka Raya Gelar Gotong Royong, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman
Kementerian Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Kalteng Gelar Perayaan Natal Bersama
Bapas Palangka Raya Tingkatkan Kapasitas dalam Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan
Bapas Palangka Raya Teken Perjanjian Kinerja 2026, Sematkan Kenaikan Pangkat Dan Satyalancana
Evaluasi Perkembangan Klien, Bapas Palangka Raya Gelar Sidang TPP Dewasa
Bapas Kelas I Palangka Raya Terima Penghargaan Ketepatan Pelaporan Tahun 2025
Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Perayaan Natal 2025 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:10 WIB

Wujudkan Transportasi Hijau, 205.532 Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara Beralih ke Teknologi Face Recognition

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:59 WIB

Eks-Rumah Singgah Covid-19, Heny : Sudah dibayar oleh Pemko Pematangsiantar

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:37 WIB

LAGI! Bangunan Berdiri Kokoh Diduga Belum Kantongi PBG, Jhon Ester Lase: Sudah kita Berikan SP1

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:47 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan Juru Tulis Judi Togel

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:54 WIB

Kejati Sumut Tetapkan Direktur Utama PT PASU sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aluminium Alloy

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:13 WIB

Kejati Sumut Tetapkan Direktur Utama PT PASU sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aluminium Alloy

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:50 WIB

Lapas Narkotika Langkat Laksanakan Temu Pamit Pejabat, Kalapas Berpesan untuk Junjung Tinggi Integritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:29 WIB

Rutan Kelas I Medan dan Peserta Magang Kemenaker Mengolah Limbah Dapur menjadi Pupuk Organik Cair

Berita Terbaru