Sat Res Narkoba Polres  Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:38 WIB

20146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua laki laki paruh baya memiliki ganja berat bruto 115,5 gram di Jalan Pdt J.Wismar Saragih Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa 2 desember 2025 sore sekira pukul 16.30 WIB.

Tersangka itu berinisial S (51) dan I (48) keduanya warga Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan penangkapan tersebut berawal informasi masyarakat bahwa adanya 2 orang laki-laki memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Pdt. J.Wismar Saragih Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 2 desember 2025 sore sekira pukul 16.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap kedua tersangka di teras rumah di Jalan Pdt J.Wismar Saragih Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba sesuai diinformasikan masyarakat tersebut serta diamankan barang bukti 2 unit Handphone (HP) merek Iphone warna Xiaomi Warna silver dan Redmi Warna biru.

Kedua tersangka mengaku baru membeli ganja, namun tersangka S selaku pemilik rumah tidak memberitahukan tempat penyimpanan ganjanya sehingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba didampingi Ibu RT setempat.

Setelah di geledah ditemukan di selipkan diantara dinding dan seng tembok belakang rumah ada barang bukti 1 buah plastik kresek warna hijau didalamnya 1 buah gulungan koran yang berisi ganja.

Tersangka S mengaku ganja berat bruto 115,5 gram tersebut miliknya yang diperoleh dari tersangka I kemudian tersangka I mengakui memberikan gulungan koran berisi ganja kepada tersangka S sebelum ditangkap dan ganja tersebut diperolehnya dari seorang laki laki inisial B.

Adanya pengakuan tersebut kedua tersangka beserta barang bukti 1 buah plastik Kresek warna Hijau didalamnya 1 gulungan kertas koran berisi ganja berat bruto 115,5 gram, 1 unit HP Iphone warna Xiaomi Warna silver, 1 unit HP Redmi Warna biru dan 1 unit sepedamotor Honda Beat BK 8826 TAB.

“Kedua tersangka, S dan I sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han)

 

Humas P Siantar

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor
Wujudkan Transportasi Hijau, 205.532 Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara Beralih ke Teknologi Face Recognition
Eks-Rumah Singgah Covid-19, Heny : Sudah dibayar oleh Pemko Pematangsiantar
LAGI! Bangunan Berdiri Kokoh Diduga Belum Kantongi PBG, Jhon Ester Lase: Sudah kita Berikan SP1
Bapas Kelas I Medan Terima Audiensi Kanwil Kemenag Sumut Bahas Implementasi Pidana Alternatif
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan Juru Tulis Judi Togel
Kejati Sumut Tetapkan Direktur Utama PT PASU sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aluminium Alloy
Kejati Sumut Tetapkan Direktur Utama PT PASU sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aluminium Alloy

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Apel Bersama Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, Dan Pemasyarakatan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:26 WIB

Pengerjaan Jembatan Sei Seruai Di sorot, Kinerja Pelaksana di Duga Abaikan K3. Janso Sipahutar: Keterlambatan di Sebabkan Bencana Alam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:07 WIB

Wagub Aceh Apresiasi Presiden Prabowo, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:00 WIB

Wagub Aceh Apresiasi Kepedulian Sulsel, Bone, dan Batam untuk Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:53 WIB

11 Pegawai Bapas Palangka Raya Jalani Tes Urine, Seluruh Hasil Negatif

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:18 WIB

Forkopimda Gayo Lues Imbau Warga Waspada Bencana di Musim Hujan

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:29 WIB

Kemenkum RI Luncurkan Komitmen Bersama PZI 2026, Wujudkan Birokrasi yang Bersih Dan Berintegritas

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:55 WIB

Warga Binaan Bersama Peserta Magang Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 14 Jan 2026 - 17:22 WIB