TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
21/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Klien Anak yang digelar di Aula Bapas Palangka Raya, Rabu (21/01/2026).

Sidang TPP Anak ini dilaksanakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan Anak untuk diupayakan penyelesaian perkara melalui mekanisme diversi, guna mewujudkan kepentingan terbaik bagi Anak.

Dalam sidang tersebut, dilakukan penilaian secara komprehensif terhadap kondisi Anak, meliputi latar belakang keluarga, lingkungan sosial, tingkat risiko, serta potensi pembinaan dan reintegrasi sosial. Hasil sidang selanjutnya menjadi dasar rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung penerapan pendekatan keadilan restoratif.
Kegiatan Sidang TPP Anak ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Tubagus Chaidir. Kehadirannya menjadi bentuk penguatan fungsi pengawasan serta sinergi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan perkara Anak.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, peran Pembimbing Kemasyarakatan menjadi semakin strategis.
“Diversi dipandang sebagai langkah krusial yang harus dioptimalkan, tidak hanya sebagai kewajiban normatif, tetapi juga sebagai wujud nyata perlindungan hak Anak serta implementasi pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP Anak ini, diharapkan setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan prinsip kepentingan terbaik bagi masa depan Anak serta sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional, Tegasnya.
(***)

































