Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA

26/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,    Samarinda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Jaka Prihatin, menyampaikan penegasan sikap anti judi online kepada seluruh jajaran pegawai dalam kegiatan pengarahan yang dilaksanakan di lingkungan Lapas Narkotika Samarinda. Senin (26/1)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta mencegah terjadinya pelanggaran disiplin yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kalapas Narkotika Samarinda menegaskan bahwa segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas judi online merupakan perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan nilai integritas serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara. Selain berdampak negatif secara sosial dan ekonomi, praktik judi online juga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan merusak citra institusi pemasyarakatan.

Kalapas juga menyampaikan dasar hukum yang mengatur larangan tersebut, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan judi online dapat dikenakan hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Melalui penyampaian ini, Kalapas Narkotika Samarinda berharap seluruh jajaran mampu menjaga integritas, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menjauhi segala bentuk praktik judi online. Komitmen bersama ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas di Lapas Narkotika Samarinda, tandasnya.

#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang
Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG
Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI
Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional
Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB