Eks-Rumah Singgah Covid-19, Heny : Sudah dibayar oleh Pemko Pematangsiantar

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:59 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut | Pematang Siantar : Pemerintah Kota Pematangsiantar telah merampungkan pembelian Gedung Eks-Rumah Singgah Covid-19 yang berada di jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa, kepada keluarga Empo.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh putri keluarga Empo, Heny saat di temui di Kolam Renang Detis Sari Indah 839 di jalan Pematang, Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar Rabu, 14 Januari 2026.

“Pembayaran tahap pertama dan tahap kedua sudah rampung, sudah tidak ada lagi urusan kami dengan pemerintah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Heny tidak menjelaskan berapa jumlah uang yang dibayarkan oleh pemerintah kepada mereka di tahap kedua tersebut.

Untuk diketahui, pemerintah kota Pematangsiantar membeli Eks-Rumah Singgah Covid-19 kepada keluarga Empo dengan dua kali pembayaran dengan jumlah kurang lebih sebesar 14 miliar.

Eks rumah singgah Covid-19 tersebut rencananya akan digunakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebagai kantor baru mengingat kantor lama yang berada di jalan Tarutung kurang memadai.

(Juin)

Berita Terkait

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota
Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan
Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan
Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian
Rutan Kelas I Labuhan Deli Memperingati Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Bersama Ustadz Azhar Sitompul
Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas
Rutan Tanjung Dukung Pemusnahan Barang Bukti, Wujudkan Sistem Peradilan Pidana yang Berintegritas

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:12 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:31 WIB

Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Terduga Miliki Sabu di Jalan Laguboti

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

Berita Terbaru