TLii | Sumut | Pematang Siantar : Pemerintah Kota Pematangsiantar telah merampungkan pembelian Gedung Eks-Rumah Singgah Covid-19 yang berada di jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa, kepada keluarga Empo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh putri keluarga Empo, Heny saat di temui di Kolam Renang Detis Sari Indah 839 di jalan Pematang, Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar Rabu, 14 Januari 2026.
“Pembayaran tahap pertama dan tahap kedua sudah rampung, sudah tidak ada lagi urusan kami dengan pemerintah,” tegasnya.
Meski demikian, Heny tidak menjelaskan berapa jumlah uang yang dibayarkan oleh pemerintah kepada mereka di tahap kedua tersebut.
Untuk diketahui, pemerintah kota Pematangsiantar membeli Eks-Rumah Singgah Covid-19 kepada keluarga Empo dengan dua kali pembayaran dengan jumlah kurang lebih sebesar 14 miliar.
Eks rumah singgah Covid-19 tersebut rencananya akan digunakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebagai kantor baru mengingat kantor lama yang berada di jalan Tarutung kurang memadai.
(Juin)

































