LAGI! Bangunan Berdiri Kokoh Diduga Belum Kantongi PBG, Jhon Ester Lase: Sudah kita Berikan SP1

H²

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:37 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Kota Medan – Sebuah bangunan megah bertingkat tampak berdiri kokoh di Jalan Bakti Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Ironisnya, bangunan yang sudah hampir rampung tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan. Rabu, (14/1/2026).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pembangunan gedung tersebut belum memenuhi ketentuan perizinan yang seharusnya menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Namun demikian, aktivitas pembangunan tetap berjalan hingga mendekati tahap penyelesaian tanpa hambatan berarti.

Trantib Kecamatan Medan Helvetia melalui staf nya, Arsad Lubis membenarkan adanya dugaan pelanggaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada pemilik bangunan agar segera mengurus perizinan yang diwajibkan. Namun hingga kini, imbauan tersebut diduga belum diindahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami sampaikan surat imbauan agar pemilik bangunan segera mengurus perizinannya, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujar Arsad.

Foto Bangunan di Jl. Sei Batang Hari

Kondisi serupa juga ditemukan di Jalan Sei Batang Hari, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal. Sebuah bangunan bertingkat lainnya juga disinyalir berdiri tanpa mengantongi izin resmi. Saat dikonfirmasi, Sami Suharto selaku petugas Trantib setempat membenarkan bahwa bangunan tersebut belum memiliki perizinan yang lengkap.

“Kami hanya bisa melakukan tindakan administratif berupa surat imbauan. Untuk penindakan lanjutan, itu menjadi ranah Dinas Perkim dan Satpol PP sebagai eksekutor apabila pemilik tetap mengabaikan surat peringatan,” jelas Sami.

Rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus perizinan bangunan tentu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain melanggar aturan, kondisi ini berpotensi merugikan daerah, khususnya dalam sektor Pendapatan Asli Daerah dari retribusi perizinan. Informasi ke publik yang disampaikan pihak media seharusnya menjadi acuan pihak dinas untuk lebih bekerja secara maksimal, sekaligus menjadi ujian bagi dinas terkait agar bertindak tegas, konsisten, dan tidak tebang pilih dalam penegakan aturan hukum. “Tidak bermain di belakang layar dengan mencari kesempatan untuk melakukan pemupakatan bersama demi meraih keuntungan peribadi dan kelompoknya, sebab dapat merusak integritas dinas itu sendiri.”

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Jhon Ester Lase, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif terhadap bangunan tersebut.

“Sudah kita berikan Surat Peringatan pertama (SP1) dan akan kita lakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” balas Lase melalui pesan singkat kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memastikan sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan bangunan tanpa izin, sekaligus memastikan tidak adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Tim Redaksi.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Perkuat Keamanan dan Ketertiban Melalui Kontrol Rutin Blok Hunian
Raymon Andika Girsang: Rutan Tanjung Tingkatkan Integritas & Kualitas Pelayanan Pasca Arahan Kakanwil Ditjenpas Kalsel
Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan
Bekali Kesadaran Hukum, Rutan Labuhan Deli Sinergi LBH Parsaoran Siapkan WBP Reintegrasi ke Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian
PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:46 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:35 WIB

PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:16 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru