Miliki Sabu 13 Paket,RT Berhasil Di tangkap Polres Pematang Siantar 

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:03 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar : Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap seorang residivis narkotika diduga memiliki narkotika jenis sabu 13 paket dipinggir Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada hari Kamis 15 Januari 2026 malam sekira pukul 20.30 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku itu inisial RT (45) warga Jalan Lingga Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan kronoligis penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di dipinggir Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada hari Kamis 15 Januari 2026 malam sekira pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap pelaku RT sesuai diinformasikan masyarakat tersebut sedang berdiri dipinggir Jalan, kemudian  ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik kresek warna putih di atas tanah yang dijatuhkan dengan tangan kiri berisi 13 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,50 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong.

 

Lalu dari kantong celana belakang sebelah kirinya ditemukan uang Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang merupakan uang hasil penjualan sabu.

 

Saat diinterogasi pelaku RT mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seroang laki laki inisial C. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki inisial C tersebtut tidak berhasil ditemukan sehingga pelaku RT beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka RT merupakan residivis narkotika tahun 2019 dan sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo UU no.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai
Strategi Deteksi Dini, Lapas Narkotika Langkat Rutin Rolling Gembok Cegah Duplikasi Kunci
Erkan Sinergi Antarinstansi, Lapasid FC Padangsidimpuan Tembus Semifinal
Illiza: Pemimpin Harus Peka dan Berbasis Niat, BAA Talk 2026 Jadi Momentum
Kalapas Pemuda Langkat: Serah Terima Kamtib Bukan Rutinitas, Fondasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Rutan Labuhan Deli Gelar Fashion Show Meriah, Semarakkan HBP ke-62 dan Hari Kartini
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada
Tingkatkan Kualitas Rehabilitasi, Lapas Narkotika Samarinda Gandeng Mahasiswa Unmul Ciptakan Instrumen Literasi Diri

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:56 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 22:46 WIB

Strategi Deteksi Dini, Lapas Narkotika Langkat Rutin Rolling Gembok Cegah Duplikasi Kunci

Rabu, 22 April 2026 - 22:29 WIB

Erkan Sinergi Antarinstansi, Lapasid FC Padangsidimpuan Tembus Semifinal

Rabu, 22 April 2026 - 22:11 WIB

Kalapas Pemuda Langkat: Serah Terima Kamtib Bukan Rutinitas, Fondasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Rabu, 22 April 2026 - 21:34 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada

Rabu, 22 April 2026 - 20:53 WIB

Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Komitmen Integritas

Rabu, 22 April 2026 - 20:44 WIB

Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru

Rabu, 22 April 2026 - 20:36 WIB

Pelantikan Kepala Tata Usaha Lapas Perempuan Medan, Tandai Babak Baru Administrasi

Berita Terbaru