Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Sumber Jaya II,

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 03:41 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Sumber Jaya II tepatnya Perumahan Modern Luxury Sumber Jaya Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar yang terjadi pada hari Rabu 14 Januari 2026 pagi sekira pukul 06.00 Wib.

Satu orang pelaku ditangkap inisial Re (28) warga Jalan Medan Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada hari Rabu (21/01/2026) malam sekira pukul 21.00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar ST.rK. SIK. MH menjelaskan kronoligis kejadian yang berawal pada hari Rabu 14 Januari 2026 sekira pukul 06.00 Wib Pelapor/ korban inisial WP (41) bangun tidur kemudian hendak membuka pintu pelapor terkejut melihat sepeda motornya jenis Honda Vario 125 warna Hitam BK 2614 TBV yang di parkir di dalam ruang tengah telah hilang.

Lalu pelapor melihat pintu depan serta pintu pagar besi depan terbuka. Selanjutnya pelapor menemui tetangga terdekatnya dan menceritakan kejadian yang baru dialaminya sembari bertanya -tanya apakah ada melihat orang yang mencurigakan pernah masuk ke dalam rumahnya, tapi para tetangga tidak ada yang mengetahuinya.

Tidak terima kejadian itu pelapor membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/34/I/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 21 Januari 2026 malam sekira pukul 21.00 Wib Kanit Jatanras Sat Rekrim IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus Curat tersebut dengan menangkap pelaku Re sedang dudu duduk di jalan Sumber jaya lI Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku Re mengakui perbuatannya melakukan curat sepeda motor Honda Vario di rumah Pelapor bersama temannya inisial Fa dengan cara masuk ke dalam rumah melalui tembok belakang rumah dan masuk kedalam rumah lalu melihat sepeda motor yang parkir di dalam rumah yang kunci sepeda motornya di letakkan di laci sepeda motornya tersebut. Kemudian pelaku membuka pintu depan dan mendorong sepeda motor keluar dari rumah. Lalu pelaku menjual sepeda motor pelapor tersebut ke Parluasan.

Adanya pengakuan itu Kanit Jatanras bersama Tim langung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku Fa dan barang bukti sepeda motor milik pelapor akan tetapi tidak ditemukan sehingga pelaku Re diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar. Selang dua hari kemudian Kanit Jatanras bersama Tim berhasil mengamankan sepeda motor pelapor.

“Pelaku Re sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP,” Pungkas AKP Sandi.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli
Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat
Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Pelatihan Lulur Tradisional, Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan
Kolaborasi Lapas Lembaga Adat Institusi Pendidikan Sinergi Positif Transfer Pengetahuan Keterampilan Manfaat Selama Pembinaan dan Setelah Bebas
Pekanbaru Jumat 30 Oktober 2026 Kepedulian Komitmen Penuhi Hak Kesehatan Ibu Anak Berada di Lapas Bersama Ibu Pemantauan Berkelanjutan
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026
EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting Wujudkan Pelayanan Efektif Efisien Percepat Pemeriksaan Peti Kemas

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Pelatihan Lulur Tradisional, Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Kolaborasi Lapas Lembaga Adat Institusi Pendidikan Sinergi Positif Transfer Pengetahuan Keterampilan Manfaat Selama Pembinaan dan Setelah Bebas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Pertemuan Sambut Jajaran Pimpinan Kalapas Endang Sriwati Kasi Giatja Mulyani Teknis Penyelenggaraan di Seksi Kegiatan Kerja

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Jajaran LPP Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Zoom Meeting Penyampaian Pedoman Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kalapas Endang Sriwati Pimpin Upacara Bacakan Amanat Menpora Erick Thohir Jaga Api Persatuan Kolaborasi dan Inovasi Indonesia Maju

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Ikut Dukung Komitmen Pengamanan Pembinaan WBP dan Pencegahan Gangguan Kamtib

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru 26 Oktober 2026 Pastikan WBP Bersih dari HP Ilegal Wujudkan Lapas Aman Tertib

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kalapas Endang Sriwati Dampingi Kegiatan Bersama Ibu Asuh dan Petugas Klinik Wujud Pelayanan Humanis

Berita Terbaru