BNN RI Patahkan Jaringan Aceh, Sita 360 Kg Narkotika dan Tangkap Sejumlah Tersangka

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 17:31 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN RI Patahkan Jaringan Aceh, Sita 360 Kg Narkotika dan Tangkap Sejumlah Tersangka

BNN RI Patahkan Jaringan Aceh, Sita 360 Kg Narkotika dan Tangkap Sejumlah Tersangka

TLII>>Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menorehkan keberhasilan besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam dua operasi terpisah, BNN RI berhasil menggagalkan jaringan narkotika asal Aceh dengan total barang bukti sekitar 360 kilogram narkotika, terdiri dari sabu dan ganja.

BNN RI Patahkan Jaringan Aceh, Sita 360 Kg Narkotika dan Tangkap Sejumlah Tersangka

Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Aceh Timur dan Sumatera Utara, dengan melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk Bea dan Cukai serta kepolisian daerah setempat. Operasi ini sekaligus menegaskan komitmen BNN RI dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika lintas wilayah dan lintas negara.

160 Kg Sabu Gagal Beredar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama merupakan pengungkapan penyelundupan sabu seberat 160 kilogram yang berasal dari jaringan Aceh. Penindakan awal dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Lintas Sumatra Medan–Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur.

Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MAZ yang mengemudikan mobil berisi 100 kilogram sabu yang dikemas dalam lima karung plastik. Dari hasil pengembangan, BNN RI kembali menyita 60 kilogram sabu dari tersangka lain berinisial B di wilayah Peureulak Timur pada 4 Februari 2026.

Jaringan ini diketahui terhubung dengan pemasok dari Malaysia dan diduga memiliki kaitan dengan produsen narkotika di kawasan Golden Triangle (Thailand–Myanmar–Laos).

200 Kg Ganja Jaringan Aceh–Medan

Kasus kedua diungkap pada Selasa, 3 Februari 2026, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. BNN RI bersama BNN Provinsi Sumatera Utara mengamankan 200 kilogram ganja yang dibawa oleh tiga tersangka berinisial DJS, YH, dan AS.

Barang bukti ganja ditemukan dalam delapan karung yang disimpan di dua unit mobil. Selain narkotika, petugas juga menyita kendaraan dan sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan untuk operasional jaringan.

Selamatkan Lebih dari Satu Juta Jiwa

BNN RI menyebut keberhasilan pengungkapan dua kasus besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp209,5 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati.

BNN RI menegaskan akan terus berperang melawan narkotika secara tegas, humanis, dan komprehensif, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Berita Terkait

Rutan Tanjung Dan DWP Salurkan Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Rutan Tanjung Tingkatkan Pengamanan, Razia Kamar Hunian Jelang Libur Imlek Dan Ramadan
4 Bulan Tak Terima Tulah(honorarium), Warga Laporkan Pengulu Kute Lawe Stul Aceh Tenggara 
Bupati Agara Diminta Isi Kekosongan Jabatan Di OPD Pemkab Agara.
Persiapan Mudik Lebaran, PT KAI Daop 5 Purwokerto Inspeksi Jalur Dan Fasilitas Stasiun
Persiapkan Angkutan Lebaran Lebih Matang, Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5
Lapas Pemuda Langkat Tingkatkan Kewaspadaan, Kontrol Brandgang Jelang Bulan Puasa
Lapas Pemuda Langkat Adakan Punggahan, Sambut Ramadhan Dengan Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:46 WIB

Persiapan Mudik Lebaran, PT KAI Daop 5 Purwokerto Inspeksi Jalur Dan Fasilitas Stasiun

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:55 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto dan DJKA Kemenhub Lakukan Ramp Check, Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:39 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto dan Kejari Banjarnegara Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata Dan TUN

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:29 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran Imlek Dengan 50.995 Kursi

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:36 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto Siapkan 15 Kereta Api dengan Diskon 30 Persen untuk Angkutan Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:09 WIB

Nuansa Merah Emas Sambut Imlek 2577 Kongzili di Stasiun-Stasiun PT KAI Daop 5 Purwokerto

Senin, 9 Februari 2026 - 12:42 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto: KA Joglosemarkerto Catat Kinerja Positif, Dorong Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah–DIY

Senin, 9 Februari 2026 - 02:11 WIB

Penemuan Mayat perempuan di Warungpring Pemalang Jawa Tengah Gegerkan Warga

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Dan DWP Salurkan Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:00 WIB