TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
18/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Samarinda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Samarinda menggelar kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat administratif dan substantif, pada peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Selasa (17/2)

Kegiatan penyerahan remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, disiplin mengikuti program pembinaan, serta aktif dalam kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian selama menjalani masa pidana. Remisi diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan transparansi.
Dalam sambutannya, Kalapas Narkotika Samarinda menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, namun juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali dan diterima dengan baik di tengah masyarakat. Momentum Hari Raya Imlek diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru, harapan, dan tekad untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas Narkotika Samarinda. Penyerahan remisi ini menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan, Terangnya.
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)


































