Pemkot Kota Kendari Keluarkan Aturan untuk Menertipan Pedagang Makan Dibulan Ramadhan

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:33 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SULAWESI TENGGARA| KENDARI, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait operasional penjual makanan di bulan Ramadhan. Surat edaran ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan khusyuk selama bulan puasa.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 100.3.4.3/708 Tahun 2026.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa penjual makanan diwajibkan memasang tirai penutup atau penghalang saat beroperasi pada siang hari, sehingga aktivitas makan dan minum tidak terlihat langsung dari jalan umum. Selain itu, penjual makanan juga diimbau untuk menyesuaikan jam operasional dengan lebih mengutamakan pelayanan menjelang waktu berbuka puasa hingga sahur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat edaran ini juga melarang penjualan minuman beralkohol dan menutup tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Surat edaran ini berlaku mulai 16 Februari 2026 hingga 22 Maret 2026. Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh pihak dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keharmonisan selama bulan Ramadhan (Hary S)

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:50 WIB

Koordinasi Pembentukan Pos Bapas, Bapas Kelas I Palangka Raya Tinjau Lokasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bapas Palangka Raya Perkuat Sistem Data Pemasyarakatan dengan Sosialisasi Registrasi Klien

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:11 WIB

Bapas Palangka Raya Cari Agen Perubahan, Tim Pansel ZI Gelar Wawancara

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:19 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Raih Penghargaan IKPA Sempurna, Komitmen Mengelola Anggaran Dengan Baik

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Tes Tertulis Seleksi Tim Pokja Pembangunan ZI, Siap Wujudkan WBK/WBBM

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:37 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Komitmen dan Konsistensi Kunci Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat Fungsional Dan PNS di Kanwil Ditjenpas Kalteng

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:01 WIB

Dirjen Pemasyarakatan Berikan Arahan Pengusulan Hak Integrasi kepada Bapas Palangka Raya

Berita Terbaru