TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
03/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Samarinda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda menerima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru hasil pemindahan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Selasa (3/2). Proses penerimaan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasyarakatan guna memastikan keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak-hak dasar WBP.

Setibanya di Lapas, seluruh WBP baru terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan awal yang dilakukan oleh petugas kesehatan Lapas.

Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi fisik, pengukuran tekanan darah, pendataan riwayat penyakit, serta skrining kesehatan lainnya sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan penularan penyakit di lingkungan lapas.
Usai pemeriksaan kesehatan, WBP menjalani proses registrasi dan pengecekan data administrasi oleh petugas registrasi. Tahapan ini mencakup verifikasi identitas, pencocokan dokumen hukum, pengambilan data biometrik, serta pendataan barang pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rangkaian tahapan penerimaan, pemeriksaan kesehatan, dan registrasi data tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan akuntabel. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif sejak awal masa pembinaan Warga Binaan, Pungkasnya.
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)

































