Pengawasan Daring Bapas Palangka Raya, Sinergitas Lembaga Penegak Hukum dalam Implementasi KUHP Baru

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:40 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

04/02/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Dalam rangka mendukung transparansi dan modernisasi peradilan yang terintegrasi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya mengikuti kegiatan Pengawasan Daring bersama Pengadilan Tinggi serta lembaga peradilan hukum lainnya melalui Zoom Meeting, Rabu (4/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pengawasan daring ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan secara optimal.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjalankan fungsi pembimbingan secara langsung, memastikan pelaku mematuhi kewajiban hukum, mengikuti program rehabilitasi, serta meminimalkan risiko residivisme. Dengan demikian, diharapkan tercipta keseimbangan antara kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan pemulihan sosial.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, memaparkan peran strategis Bapas Palangka Raya, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Ia menekankan bahwa peran tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 85 ayat (8).

“Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting dalam pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari pembimbingan klien sejak proses peradilan hingga pelaksanaan putusan. PK juga melakukan pendampingan, menyusun rencana kerja sosial, melaksanakan monitoring dan evaluasi kepatuhan klien, serta menjadi penghubung antara klien dengan aparat penegak hukum,” ujar Theo Adrianus.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang bertujuan untuk memperjelas materi serta memperdalam pemahaman peserta terkait peran Pembimbing Kemasyarakatan dan mekanisme koordinasinya dengan jaksa dalam implementasi KUHP baru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antar lembaga penegak hukum semakin kuat, khususnya dalam mengidentifikasi kendala serta merumuskan solusi atas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis implementasi Undang-Undang KUHP yang baru, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gelar Tes Tertulis Seleksi Tim Pokja Pembangunan ZI, Siap Wujudkan WBK/WBBM
Kepala Bapas Palangka Raya: Komitmen dan Konsistensi Kunci Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat Fungsional Dan PNS di Kanwil Ditjenpas Kalteng
Dirjen Pemasyarakatan Berikan Arahan Pengusulan Hak Integrasi kepada Bapas Palangka Raya
Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
Bapas Palangka Raya Ikuti Audiensi Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Terkait Implementasi KUHP Dan KUHAP Baru
Bapas Palangka Raya Siap Implementasikan KUHP Baru dengan Pendekatan Keadilan Korektif Dan Restoratif
Bapas Palangka Raya Dukung Program Integrasi WBP Melalui Sidang TPP Di Lapas Perempuan Palangka Raya

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:12 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:31 WIB

Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Terduga Miliki Sabu di Jalan Laguboti

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

Berita Terbaru