Pengawasan Daring Bapas Palangka Raya, Sinergitas Lembaga Penegak Hukum dalam Implementasi KUHP Baru

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:40 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

04/02/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Dalam rangka mendukung transparansi dan modernisasi peradilan yang terintegrasi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya mengikuti kegiatan Pengawasan Daring bersama Pengadilan Tinggi serta lembaga peradilan hukum lainnya melalui Zoom Meeting, Rabu (4/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pengawasan daring ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan secara optimal.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjalankan fungsi pembimbingan secara langsung, memastikan pelaku mematuhi kewajiban hukum, mengikuti program rehabilitasi, serta meminimalkan risiko residivisme. Dengan demikian, diharapkan tercipta keseimbangan antara kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan pemulihan sosial.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, memaparkan peran strategis Bapas Palangka Raya, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Ia menekankan bahwa peran tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 85 ayat (8).

“Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting dalam pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari pembimbingan klien sejak proses peradilan hingga pelaksanaan putusan. PK juga melakukan pendampingan, menyusun rencana kerja sosial, melaksanakan monitoring dan evaluasi kepatuhan klien, serta menjadi penghubung antara klien dengan aparat penegak hukum,” ujar Theo Adrianus.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang bertujuan untuk memperjelas materi serta memperdalam pemahaman peserta terkait peran Pembimbing Kemasyarakatan dan mekanisme koordinasinya dengan jaksa dalam implementasi KUHP baru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antar lembaga penegak hukum semakin kuat, khususnya dalam mengidentifikasi kendala serta merumuskan solusi atas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis implementasi Undang-Undang KUHP yang baru, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB