Polres Pelabuhan Belawan Selidiki Konten Dugaan Gudang BBM Ilegal, Ternyata Tempat Penitipan Mobil

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:28 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

17/02/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan terkait beredarnya konten media sosial yang menyebutkan adanya gudang di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, yang diduga dijadikan gudang BBM ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oplus_131072

Penyelidikan dilakukan pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekira pukul 12.00 WIB oleh personel Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Tipidter IPTU Dr. Herikson P. Siahaan, SH., MH., bersama penyelidik Unit III Tipidter Sat Reskrim.

Dalam keterangannya, IPTU Dr. Herikson P. Siahaan menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial tersebut.
“Menindaklanjuti adanya konten media sosial yang menyebutkan adanya gudang BBM ilegal di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tim mendapati bahwa gudang tersebut merupakan milik seseorang berinisial US.

“Setelah kami lakukan pengecekan, gudang tersebut merupakan tempat penitipan mobil dan juga bengkel mobil. Kami tidak menemukan adanya aktivitas penyimpanan maupun penimbunan BBM ilegal di lokasi tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta di lapangan, gudang tersebut bukan merupakan gudang BBM ilegal sebagaimana yang diberitakan dalam konten media sosial.

“Berdasarkan hasil pengecekan, dapat kami pastikan bahwa gudang tersebut bukan gudang BBM ilegal. Setelah memastikan situasi dan kondisi di lokasi, tim kemudian meninggalkan tempat,” tegas IPTU Herikson.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Apabila menemukan dugaan tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Pastikan Perayaan Ibadah Tahun baru Imlek 2577 aman, Polres Pematangsiantar Lakukan Pengamanan di Vihara
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Amankan Ibadah Perayaan Tahun Baru Imlek 2026
PT KAI Divre I Sumut Gelar Perayaan Imlek, Barongsai Dan Suvenir Bagikan Di Stasiun Lubuk Pakam
DWP Lapas Pancur Batu Laksanakan Kunjungan Kasih, Berikan Dukungan untuk Anak Anggota yang Sakit
Kasat Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH pimpin razia gabungan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447H
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar BLP Ciptakan Situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas Aman
Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Blong,Polres Pematangsiantar Gelar KRYD
Lapas Padangsidimpuan Tebang Pohon, Pastikan Keamanan Ramadan Maksima

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:16 WIB

Bantuan Presiden Diperkuat APBK, Walikota Langsa Pastikan Tradisi Meugang Tetap Terjaga di Kota Langsa

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:53 WIB

Pastikan Perayaan Ibadah Tahun baru Imlek 2577 aman, Polres Pematangsiantar Lakukan Pengamanan di Vihara

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:48 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Amankan Ibadah Perayaan Tahun Baru Imlek 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:28 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Selidiki Konten Dugaan Gudang BBM Ilegal, Ternyata Tempat Penitipan Mobil

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar Perayaan Imlek, Barongsai Dan Suvenir Bagikan Di Stasiun Lubuk Pakam

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:37 WIB

Meriahkan Libur Imlek, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Hadirkan Hiburan Barongsai Di Stasiun Purwokerto

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Blang

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:36 WIB

Bantuan Meugang Disalurkan ke 852 Desa, Pemkab Aceh Utara Percepat Pemulihan Pascabanjir

Berita Terbaru