TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
10/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual (Zoom) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (09/02/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema transformasi dan reorientasi penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan serta kesiapan pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia.
FGD tersebut membahas implementasi perubahan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan praktik Pemasyarakatan dengan arah kebijakan nasional.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat struktural dan petugas Rutan Tanjung dari ruang Zoom Rutan Tanjung. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi baru merupakan hal krusial agar seluruh proses Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan prinsip hukum, hak asasi manusia, dan nilai keadilan.
“Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi Rutan Tanjung untuk menegaskan komitmen dalam menyelaraskan praktik Pemasyarakatan dengan arah kebijakan nasional. Pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP yang baru sangat penting agar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip hukum dan HAM,” tegas Raymon.
Ia juga menekankan bahwa adaptasi terhadap perubahan regulasi serta kesiapan mendukung pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi seluruh jajaran petugas.
“Saya mengapresiasi pelaksanaan FGD ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan dan pemahaman seluruh jajaran terhadap perubahan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana. Perubahan ini menuntut kita untuk terus beradaptasi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan,” tambahnya.
Melalui FGD ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Rutan Tanjung, semakin siap dalam menghadapi transformasi kebijakan, khususnya dalam mendukung penguatan peran Balai Pemasyarakatan sebagai garda terdepan pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial warga binaan.
Lebih lanjut, Raymon berharap hasil FGD dapat dijadikan acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan pembinaan di Rutan Tanjung. Menurutnya, transformasi sistem Pemasyarakatan harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan agar terwujud Pemasyarakatan yang modern, humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.
Dari kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan transformasi sistem Pemasyarakatan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan sinergi antarunit kerja, demi terwujudnya Pemasyarakatan yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat, Pungkasnya.
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
(***)


































