Rutan Tanjung Dukung Transformasi Pemasyarakatan yang Modern, Humanis, Dan Berkeadilan

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:38 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG

10/02/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual (Zoom) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (09/02/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini mengangkat tema transformasi dan reorientasi penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan serta kesiapan pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia.

FGD tersebut membahas implementasi perubahan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan praktik Pemasyarakatan dengan arah kebijakan nasional.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat struktural dan petugas Rutan Tanjung dari ruang Zoom Rutan Tanjung. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi baru merupakan hal krusial agar seluruh proses Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan prinsip hukum, hak asasi manusia, dan nilai keadilan.

“Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi Rutan Tanjung untuk menegaskan komitmen dalam menyelaraskan praktik Pemasyarakatan dengan arah kebijakan nasional. Pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP yang baru sangat penting agar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip hukum dan HAM,” tegas Raymon.

Ia juga menekankan bahwa adaptasi terhadap perubahan regulasi serta kesiapan mendukung pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi seluruh jajaran petugas.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan FGD ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan dan pemahaman seluruh jajaran terhadap perubahan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana. Perubahan ini menuntut kita untuk terus beradaptasi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan,” tambahnya.

Melalui FGD ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Rutan Tanjung, semakin siap dalam menghadapi transformasi kebijakan, khususnya dalam mendukung penguatan peran Balai Pemasyarakatan sebagai garda terdepan pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial warga binaan.

Lebih lanjut, Raymon berharap hasil FGD dapat dijadikan acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan pembinaan di Rutan Tanjung. Menurutnya, transformasi sistem Pemasyarakatan harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan agar terwujud Pemasyarakatan yang modern, humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.

Dari kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan transformasi sistem Pemasyarakatan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan sinergi antarunit kerja, demi terwujudnya Pemasyarakatan yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat, Pungkasnya.

#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi

(***)

Berita Terkait

Rutan Tanjung Dan DWP Salurkan Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Rutan Tanjung Tingkatkan Pengamanan, Razia Kamar Hunian Jelang Libur Imlek Dan Ramadan
Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Kemandirian, Panen Sawi Di Kebun SAE
Rutan Tanjung Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Tamping Dan Tadarus Ramadhan
Warga Binaan Rutan Tanjung Belajar Baca Al-Qur’an, Siap Menyambut Ramadhan Dengan Lebih Khusyuk
Rutan Tanjung Hadiri Rapat Anggota Tahunan Inkopsindo, Tingkatkan Kinerja Koperasi
Rutan Tanjung Dukung Pemusnahan Barang Bukti, Wujudkan Sistem Peradilan Pidana yang Berintegritas
Rutan Tanjung Laksanakan Perawatan Kebun SAE dan Pembersihan Area, Wujudkan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:41 WIB

Dari Utang dan Pipa Bocor ke Kebangkitan: PDAM Aceh Barat Kembali Mengalir

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:33 WIB

Wujud Kepedulian Pascabencana, Polres Pidie Jaya Kawal Peresmian 212 Unit Huntara di Meureudu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:07 WIB

4 Bulan Tak Terima Tulah(honorarium), Warga Laporkan Pengulu Kute Lawe Stul Aceh Tenggara 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:38 WIB

Menghadapi Waktu, Menghadapi Luka: Aceh Menghidupkan Kembali Memori 1998 di Tahun 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:24 WIB

Menjelang Ramadhan, Langkah Nyata Pemko Langsa Ringankan Beban Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:19 WIB

212 Huntara Siap Huni,H.Sibral Malasyi: Ini Jawaban atas Penantian Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:04 WIB

Kolaborasi BSI-PNM: 300 Ribu Nasabah Ultramikro di Aceh Buka Rekening BSI

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:31 WIB

Pemko Langsa Serahkan 38 Unit Alat Bantu Jalan kepada Warga Penderita Lumpuh

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Dan DWP Salurkan Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:00 WIB