TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
13/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan oleh Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopsindo) Pusat secara virtual, Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini diikuti dari Ruang Zoom Rutan Tanjung oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, pejabat struktural, jajaran pengurus koperasi, serta petugas Rutan Tanjung.

RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, mengevaluasi kinerja koperasi selama tahun berjalan, serta membahas rencana kerja dan anggaran untuk tahun berikutnya. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Kegiatan dibuka dengan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran koperasi sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemasyarakatan. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan koperasi dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, serta senantiasa berorientasi pada kepentingan anggota.

Adapun agenda RAT meliputi penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum dan Pengurus, Laporan Pertanggungjawaban Pengawas, serta sesi tanya jawab sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi. Selanjutnya, dilakukan pengesahan laporan pertanggungjawaban Ketua Umum dan Pengurus serta Pengawas oleh seluruh peserta rapat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang menjadi acuan pelaksanaan program koperasi ke depan. Rapat juga menyepakati dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAB Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan koperasi pada tahun mendatang.
Selain itu, RAT turut membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Inkopsindo yang kemudian disahkan sebagai pedoman organisasi dalam menjalankan roda perkoperasian Tahun 2026. Seluruh rangkaian agenda RAT ditutup dengan penutupan sidang yang berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan.
Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyampaikan bahwa Rapat Anggota Tahunan merupakan momentum strategis untuk melakukan evaluasi sekaligus perencanaan yang lebih baik ke depan.
“RAT ini menjadi wadah penting untuk mengevaluasi kinerja koperasi secara menyeluruh sekaligus menyusun langkah-langkah strategis agar koperasi Rutan Tanjung dapat terus berkembang, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” ujarnya.
Ia berharap hasil keputusan yang telah disepakati dalam RAT dapat diimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab. Menurutnya, sinergi antara pengurus, pengawas, dan seluruh anggota koperasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan koperasi yang kuat, mandiri, dan berdaya saing di lingkungan Pemasyarakatan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan RAT ini, Rutan Tanjung menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan koperasi yang sehat, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan yang PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat, Ungkapnya.
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
(***)


































