Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 19 Januari 2026 pagi sekira pukul 10.00 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua orang diamankan inisial U alias M (34) warga Jl. Sei Kelululut I Kelurahan Perhentianmarproyan Kecamatan Marproyan Dumai Kota Pekan Baru (Residivis) dan AYAMS (25) warga Jalan Nagur Gang Gajah Mada Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, Senin 2 Februari 2026 menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal adanya dari informasi viral dan info masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat.

 

Setelah dilakukan penyelidikan dilokasi, pada hari Senin 19 Januari 2026 pagi sekira pukul 10.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit I IPDA Warman Siallagan S.H melihat kedua tersangka sedang berdiri dipinggir Jalan Singosari tersebut.

 

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka U alias M dengan barang bukti 1 paket sabu berat bruto 1,35 gram dan di kantong celananya ada 1 unit handphone (HP) merk Vivo, sedangkan tersangka AYAMS mencoba melarikan tapi cepat ditangkap dengan barang bukti di tangan kirinya ada 1 unit HP merk redmi yang berisi pesanan narkoba jenis sabu

 

Saat Dilakukan interogasi keduanya mengakui pemilik barang bukti sabu tersebut yang diperoleh dari temannya dari Medan inisial J. Adanya pengakuan tersebut kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Kini Kedua pemilik sabu tersebut sudah ditahan guna diproses dengan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuain pidana dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Ungkap AKP Irwanta.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya  Maulid Nabi Momentum Perkuat Akhlak dan Persatuan
Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja
Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren
CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti
Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Sinergitas Penegak Hukum, Kejari Aceh Timur Sambut Kapolres Baru

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

Sidang TPP Kanwil Ditjenpas Kalteng Sepakati Pemindahan 40 WBP ke Lapas Palangka Raya

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Peduli Kesehatan, Lapas Perempuan Pekanbaru Siagakan Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:47 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP untuk Usulkan Program Integrasi Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 21:22 WIB

Peduli Kesehatan Jajaran, Rutan Kelas IIB Tanjung Bagikan Vitamin untuk Cegah Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemandirian WBP, Laperdan Panen 30 Kg Ikan Lele

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Tindaklanjuti Temuan BPK, Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Tertibkan Pengelolaan BMN

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Peduli, Bagikan Masker dan Vitamin untuk Dukung Tugas Petugas

Berita Terbaru