Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:31 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan 6 paket narkotika jenis sabu di Jalan Sabang Merauke Gang Davit Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Kamis 22 Januari 2026 dini hari sekira pukul 00.15 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu orang ditangkap inisiasl MH (53) warga Kampung Keling Dusun II Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kab Serdang Bedagai (Sergai).

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Sabang Merauke Gang Davit Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Kamis 22 Januari 2026 dini hari sekira pukul 00.15 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil menangkap tersangka MH sesuai diinformasikan masyarakat tersebut sedang berdiri dipinggir Jalan Sabang Merauke Gang Davit tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu di atas aspal yang sebelumnya di jatuhkan dari tangan sebelah kanannya, 1 bungkus plastik nabati warna kuning didalamnya 1 buah Plastik klip berisikan 5 paket narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip berisikan 3 buah plastik klip kosong diatas aspal yang sebelumnya di jatuhkan dari tangan sebelah kirinya, 1 unit handpone (HP) merk Oppo warna ungu dari dalam tas sandang warna coklat, satu buah dompet kulit warna coklat dari kantong belakang sebelah kanan berisikan uang sebanyak Rp. 5.000.000.

 

Diinterogasi tersangka MH mengaku sabu total keseluruhan 6 paket berat bruto 2.04 gram tersebut miliknya yang diperolehnya dari seroang laki laki inisial S yang beralamat di Kabupaten Sergai. Namun dilakukan pengembangan laki laki inisial S tersebut tidak dapat dihubungin sehingga tersangka MH beserta barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka MH sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara
SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:55 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:53 WIB

GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:06 WIB

LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:19 WIB

Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:47 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WIB

Tragedi Tambang Emas Aceh Jaya, LANA Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:55 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Semarak Muharram 1448 H Gema Syiar Islam dan Kepedulian Sosial di Aceh Utara

Berita Terbaru