Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejati Aceh Sosialisasi Antikorupsi di SMKN 1 Banda Aceh

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:10 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tim Kejaksaan tinggi (Kejati) Aceh Besar Bersama Kepala Sekolah dan salah seorang Murid SMKN 1 pada  acara  Edukasi dan sosialisasi Hukum Sejak Dini, Foto TLii 

TIMELINES iNEWS Investigasi | BANDA ACEH — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2026, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Bidang Intelijen menggelar kampanye edukasi antikorupsi kepada siswa di SMK Negeri 1 Banda Aceh, Kamis (5/3).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menanamkan kesadaran hukum serta nilai-nilai integritas kepada generasi muda sejak dini.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kejati Aceh membagikan berbagai materi sosialisasi kepada para pelajar, seperti stiker, brosur, serta gantungan kunci yang memuat pesan-pesan antikorupsi. Media edukatif tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi siswa tentang pentingnya menjauhi praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SMK Negeri 1 Banda Aceh, Nurleila, S.Pd., M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kejati Aceh yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pemahaman hukum kepada para siswa. Ia menilai kegiatan tersebut sangat penting dalam membentuk karakter pelajar yang berintegritas.

“Alhamdulillah, anak-anak kami sangat bangga atas kehadiran tim Kejaksaan yang memberikan ilmu terkait hukum dan antikorupsi. Ilmu ini tentu sangat bermanfaat bagi mereka,” ujar Nurleila.
Ia juga berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi.

Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini akan membantu pelajar memahami mana perbuatan yang benar dan mana yang melanggar aturan, baik dari sisi hukum negara maupun nilai moral.

“Kami berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, aktif bertanya, sehingga memahami mana yang benar dan mana yang tidak dibenarkan secara hukum, baik di dunia maupun di akhirat,” tambahnya.

Materi utama dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H. Dalam pemaparannya,

Ia menjelaskan secara interaktif mengenai pengertian hukum serta konsep dasar tindak pidana korupsi kepada para siswa.
Ali Rasab menjelaskan bahwa hukum merupakan sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat berwenang untuk mengatur kehidupan masyarakat.

Peraturan tersebut bersifat mengikat dan memaksa, serta memiliki sanksi bagi siapa pun yang melanggarnya.
Ia juga menekankan bahwa korupsi bukan sekadar tindakan mengambil atau mencuri hak orang lain, tetapi merupakan perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara secara luas.

“Korupsi berkaitan dengan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.Perbuatan tersebut diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya di hadapan para siswa.

Selama kegiatan berlangsung, para pelajar terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan.

Mereka aktif menjawab pertanyaan yang diajukan oleh narasumber, bahkan beberapa siswa yang berhasil menjawab dengan tepat mendapatkan cenderamata sebagai bentuk apresiasi.

Program ini merupakan bagian dari kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum yang rutin dilakukan oleh Kejaksaan kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan generasi muda.

Melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah, diharapkan kesadaran hukum dapat tumbuh sejak dini.

Selain para siswa, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para guru dan staf SMK Negeri 1 Banda Aceh, serta jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh yang turut mendukung jalannya sosialisasi.

Melalui kegiatan ini, Kejati Aceh berharap dapat membentuk generasi muda yang memiliki integritas tinggi, memahami pentingnya hukum, serta memiliki komitmen kuat untuk mencegah dan melawan praktik korupsi di masa depan.

Edukasi semacam ini diyakini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat.*[]

Berita Terkait

Terinspirasi Retret Presiden, Syech Muharram Gagas Retret 234 Keuchik Aceh Besar
Delapan Keuchik Pagar Air Patungan Bersihkan Drainase, Beko Sultan Aywan Diturunkan Minggu
Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Lhoksukon Turun Tangan Bersihkan Lingkungan Kantor
PAG Rangkul Ratusan Wartawan Lhokseumawe dan Aceh Utara, Perkuat Kemitraan dengan Media
*Sentuhan Humanis Polri! Kapolres Pidie Jaya Berbagi Rezeki di Jumat Berkah*
Cegah Kecelakaan di Jalan, Kapolres Pidie Jaya Turun Langsung Edukasi Pengemudi dan Bagikan Brosur Keselamatan*
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Binrohtal Yasinan Personel, Doakan Aceh Aman dan Tentram*
Pemulihan Belum Tuntas, Bupati Pidie Jaya Desak Percepatan Infrastruktur dan Penyelesaian Jembatan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 21:09 WIB

Palangka Raya Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar IMIPAS PEDULI 2026 Bersih Lingkungan Kantor dan Pasang Umbul-Umbul Jumat 6 November 2026 Semarak Hari Bhakti

Jumat, 6 November 2026 - 09:06 WIB

Mobil Oksigen Pemko Palangka Raya Kolaborasi Dinkes Dishub Sambangi Bapas Kelas I Palangka Raya Kamis 5 November 2026 Bantuan Oksigen Gratis

Kamis, 5 November 2026 - 17:28 WIB

Rapat Dipimpin Kabapas Theo Adrianus Hadiri Kakanwil Ditjenpas Kalteng Hensah Kabid Bimkemas Tubagus Chaidir Kabag TU Yudho Yuwono

Kamis, 5 November 2026 - 17:16 WIB

Bapas Palangka Raya Hadiri Sidang TPP 16 Warga Binaan Direkomendasikan Usulan Integrasi Sosial

Rabu, 4 November 2026 - 21:00 WIB

Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Susun Rangkaian Kegiatan Bahas Teknis Agar Tertib Khidmat Penuh Sukacita

Selasa, 3 November 2026 - 21:44 WIB

Kabapas Theo Adrianus Dukung Penuh BETANG KIPAS Buka Akses Kerja Dan Usaha Mandiri Klien

Selasa, 3 November 2026 - 21:27 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Rapat Persiapan Pengukuhan Pengurus Ipkemindo Kalimantan Tengah

Selasa, 3 November 2026 - 21:15 WIB

Bapas Palangka Raya Dorong Klien Kembangkan Potensi dan Bakat Seni untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Berita Terbaru