Menjelang Masa Akhir Jabatan Kasat Narkoba Polres Aceh selatan Meringkus Seorang Pemuda Dan Sita 50 Paket Sabu

Wahyu

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:54 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pemuda berinisial S (26), warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon, berhasil diamankan oleh tim opsnal Satresnarkoba karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa, 17 Maret 2026.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2026, sekira pukul 14.30 WIB di sebuah bengkel showroom Yamaha yang berada di Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Sebelumnya, tim opsnal Satresnarkoba yang sedang melakukan patroli di wilayah Kecamatan Tapaktuan melihat tersangka yang memang telah menjadi target operasi sedang melintas menggunakan sepeda motor dari arah Desa Panjupian menuju Kota Tapaktuan.

Mengetahui keberadaan tersangka, petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya tersangka berhenti di lokasi showroom tersebut. Saat itulah tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap tersangka. Setelah dilakukan interogasi serta pengembangan, tersangka mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada di Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, S.H.,M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Selatan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Penindakan akan terus kami lakukan guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan di rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,31 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban
Patroli Dialogis Polres Pelabuhan Belawan, Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Bazar, Wujudkan Kemandirian Karya Warga Binaan
Yudi Suseno Lantik 3 Pejabat Administrator, Perkuat Kinerja Pemasyarakatan Sumut
Lapas Binjai Gelar Bakti Sosial Bersihkan Fasilitas Umum Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadir Pendistribusian MBG kepada Ibu Hamil dan Balita 
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Hingga Subuh
Dukung Program One Day No Car, Penumpang KA Siantar Ekspres Tumbuh 17 Persen di Triwulan I 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 03:28 WIB

Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban

Sabtu, 11 April 2026 - 23:42 WIB

Patroli Dialogis Polres Pelabuhan Belawan, Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 11 April 2026 - 22:05 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Bazar, Wujudkan Kemandirian Karya Warga Binaan

Sabtu, 11 April 2026 - 21:50 WIB

Yudi Suseno Lantik 3 Pejabat Administrator, Perkuat Kinerja Pemasyarakatan Sumut

Sabtu, 11 April 2026 - 21:33 WIB

Lapas Binjai Gelar Bakti Sosial Bersihkan Fasilitas Umum Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Sabtu, 11 April 2026 - 18:20 WIB

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Hingga Subuh

Sabtu, 11 April 2026 - 11:09 WIB

Dukung Program One Day No Car, Penumpang KA Siantar Ekspres Tumbuh 17 Persen di Triwulan I 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Kesibukan, Lismawani Raih Doktor ke-354 di UIN Ar-Raniry, Rektor Apresiasi Disertasi Model Meuseuraya-Integratif

Berita Terbaru