Pemko Lhokseumawe Jelaskan Mekanisme Penyaluran Bantuan Stimulan Rumah Rusak Pasca Banjir

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:24 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Aceh|Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait mekanisme penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah bagi warga terdampak banjir, Kamis (12/03/2026). Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat mengenai proses pencairan bantuan tersebut.

Mekanisme penyaluran bantuan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 100.3.3.3/169 tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana Banjir, Tanah Longsor Dan Angin Kencang Di Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas Kominfo Taruna Putra Satya mengatakan, sesuai Keputusan Walikota bahwa bantuan stimulan yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut disalurkan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana, baik rusak ringan maupun rusak sedang. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperbaiki rumah secara bertahap agar dapat kembali dihuni dengan layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum memasuki tahapan penyaluran bantuan, proses diawali dengan pendataan rumah terdampak yang dilakukan secara berjenjang. Pendataan awal dilakukan oleh aparatur desa bersama perangkat gampong dan tim lapangan dengan mengidentifikasi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir. Data tersebut kemudian diverifikasi di tingkat kecamatan dengan melibatkan pihak kecamatan, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya untuk memastikan kesesuaian kondisi di lapangan.

Selanjutnya, hasil pendataan dari desa dan kecamatan disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe untuk dilakukan verifikasi dan validasi lanjutan oleh tim teknis yang terdiri dari unsur pemerintah daerah serta pihak terkait. Tim ini melakukan pengecekan lapangan guna memastikan tingkat kerusakan rumah serta kelayakan penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil verifikasi dan validasi tersebut kemudian menjadi dasar penetapan daftar penerima bantuan stimulan yang ditetapkan melalui keputusan kepala daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama dimulai ketika dana bantuan ditransfer dari BNPB dan diterima oleh pemerintah daerah melalui BPBD” jelas Taruna.

Selanjutnya masuk ke tahap persiapan, yang meliputi penyusunan dan penetapan petunjuk teknis (juknis), pembentukan tim teknis, proses verifikasi dan validasi ulang data penerima, penandatanganan kerja sama antara BPBD dengan bank penyalur, serta pembukaan rekening bagi masyarakat penerima bantuan.

Setelah seluruh tahapan persiapan selesai, bantuan kemudian disalurkan ke rekening masing-masing penerima. Namun rekening tersebut pada tahap awal masih dalam kondisi diblokir dan hanya dapat digunakan sesuai mekanisme program perbaikan rumah.

Pada tahap pelaksanaan, penerima bantuan melakukan perbaikan rumah secara mandiri. Dalam proses ini, penerima bantuan dapat melibatkan tukang atau membeli material bangunan sesuai kebutuhan perbaikan rumah.

Selanjutnya, tim teknis akan melakukan penilaian terhadap perkembangan perbaikan rumah yang dilakukan oleh penerima bantuan. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar untuk proses selanjutnya dalam pencairan dana bantuan.

“Apabila hasil perbaikan dinilai telah sesuai dengan ketentuan, penerima bantuan kemudian melengkapi hasil rekomendasi dari tim teknis serta dokumen administrasi yang dibutuhkan. Dokumen tersebut meliputi surat permohonan pencairan dana, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), berita acara hasil penilaian tim teknis, serta dokumentasi foto kondisi rumah” pungkas Taruna.

Setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap, proses pencairan dana dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, baik melalui pembayaran material bangunan maupun pembayaran upah tukang.

Di akhir tahapan, pemerintah daerah akan menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan bantuan dan menyampaikannya kepada BNPB.

Pemerintah Kota Lhokseumawe mengimbau masyarakat penerima bantuan untuk tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya. Masyarakat juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan aparatur desa, kecamatan, maupun BPBD apabila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program bantuan tersebut.

Melalui penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses penyaluran bantuan stimulan dilakukan secara bertahap dan melalui mekanisme yang telah ditetapkan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Ikuti Donor Darah Dalam Rangkaian HUT ke-81 Korps Brimob Polri
Kegiatan Daring Via Zoom Rabu 28/10/2026 Karutan Raymon Andika Girsang Ikuti dari Kanwil Ditjenpas Kalsel
Upacara di Lapangan Aula G.G. Van Delft Rutan Tanjung Rabu 28/10/2026 Ikuti Pejabat Struktural Petugas Magang dan Warga Binaan
Upacara di Lapangan Aula G.G. Van Delft Rutan Tanjung Rabu 28/10/2026 Ikuti Pejabat Struktural Petugas Magang dan Warga Binaan
Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Hadir Dukung Penguatan Kolaborasi Antarinstansi Rabu
Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Kemenimipas dan Kick Off Hari Bakti ke-2 Tahun 2026 Secara Virtual
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Lapas Narkotika Samarinda Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Sidang di Aula Bapas Palangka Raya Rabu 28/10/2026 Bahas Cermat Pemenuhan Syarat Administrasi dan Substantif

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Lapas Narkotika Samarinda Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Primkopasindo Salurkan Bantuan Beras kepada Keluarga Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Pengenalan Wahana Sarana Asimilasi dan Edukasi di Area SAE

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Wujud nyata kepedulian sosial, lapas narkotika samarinda sambangi masyarakat melalui program jum”at berkah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Perkuat Fungsi Pengamanan dan Integritas, Dirpatnal Ditjenpas Berikan Penguatan di Lapas Narkotika Samarinda

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Kembali Gelar Pesantren Kilat Tanaman kan Nilai Akhalak Dan Hadist Bagi Warga Binaan.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Hadirkan Pembinaan Positif Berkelanjutan Dukung Kesehatan dan Pembentukan Perilaku Baik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Rolling dan Pemeriksaan Gembok Pengamanan

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Ikuti Donor Darah Dalam Rangkaian HUT ke-81 Korps Brimob Polri

Kamis, 29 Okt 2026 - 01:25 WIB