Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Penganiayaan, Dua Pelaku Ditangkap

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:47 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

15/03/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,  Belawan Personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban mengalami luka akibat senjata tajam. Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial TA alias Popon dan BI alias Budi. Keduanya diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap korban Jon Pieter, SE, yang terjadi di kawasan Belawan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu korban baru saja pulang membeli makanan untuk persiapan makan malam dan hendak masuk ke rumahnya.

Ketika korban sedang membuka gembok dan kunci pintu rumah, secara tiba-tiba tiga orang pelaku datang dari arah belakang dengan berjalan kaki sambil membawa senjata tajam jenis parang. Para pelaku kemudian langsung menyerang korban dengan cara mencekik lehernya.

Korban yang terkejut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri. Salah satu pelaku bahkan sempat mengancam akan menusuk dan membunuh korban apabila terus melawan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian dahi sebelah kiri, ibu jari tangan kiri, serta lutut kaki kiri. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama K. Purba, SH., MH., membentuk tim khusus bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku diduga merupakan residivis kasus pencurian. Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap keberadaan para pelaku.

Hingga akhirnya pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku, TA alias Popon. Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya, yakni BI alias Budi di kawasan Pajak Belawan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta senjata tajam jenis parang yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

Apabila mengetahui atau mengalami kejadian tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Bapas Kelas I Medan Gelar Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli 2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:14 WIB

Bupati Aceh Besar Resmikan Masjid Ibnu Abu Bakar di Kompleks RSU Putri Bidadari Aceh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Sat Lantas Polres Aceh Besar Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Tiga Korban Tenggelam di Pantai Ujong Batee Ditemukan, Satu Remaja Masih Hilang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Dua Remaja Tewas Terseret Arus di Pantai Ujong Batee, Dua Korban Lain Masih Dicari

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:55 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Aceh Besar Diwakili Camat Ingin Jaya Lantik Tuha Peut Tujuh Gampong

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:03 WIB

Pamapta Polres Aceh Besar Laksanakan Patroli Dialogis Presisi Dan Sosialisasi Layanan Polisi 110 Di Sekolah-Sekolah

Berita Terbaru